Cinta VS Keyakinan (LOVE VS BELIEVE) -->
Cari Berita

Cinta VS Keyakinan (LOVE VS BELIEVE)

Immawati Nur Saqinah
"cinta adalah segala-galanya. Semestinya agama  tidak menghalangi dua insan yang ingin menikah atas dasar cinta. Toh banyak rumahtangga yang berbeda agama tapi kelihatannya rukun-rukun saja".Ungkpan ini sering kita dengar seiring dengan maraknya pernikahan muslimah dengan non muslim. 

Namun sebenarnya benarkah ungkapa ini???Nikah itu ibadah Saat ini tidak sedikit orang yang mempersepsikan pernikahan hanya sebatas cerita roman picisan dan aktivitas fisik belaka.Wajar bila banyak sang lajang saat mendengar kata menikah yang terbayang adalah kesenangan dan kenikmatan.

Memang pernikahan berarti kita menemukan pendamping hidup,teman untuk berbagi suka dan duka,pelengkap sayap kita dan tempat untuk mencurahkan seluruh jiwa kita. Namun jangan lupa bahwa pernikahan adalah pangkal terbentuknya sebuah keluarga yang darinya akan berkembang manusia. Oleh karenanya pernikahan bukan hanya sekedar memadu cinta,lebih dari itu pernikahan semestinya menjadi jembatan peningkatan kwalitas pribadi demi terbentuknya peradaban yang ideal.

Dalam Islam pernikahan merupakan ibadah dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tapi tentu saja dengan cara yang benar sesuai dengan tuntunan Agama Islam.
Sekaitan dengan pernikahan maka sebuah hadits menjelaskan bahwa :
"Wanita dinikahi karena 4 perkara yakni karena hartanya,karena keturunannya,karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah olehmu karena agamanya niscaya kamu akan berbahagia".

Hadits di atas menjelaskan bahwa ketika seorang muslim hendak menikah maka selayaknya yang menjadi perhatian pertama adalah agamanya. Hendaknya kita memperhatikan apakah dia sang calon pendamping kita mampu membuat kita semakin dekat dengan sang pencipta atau bahkan sebaliknya. Ingatlah bahwa kecantikan akan hilang seiring berjalannya waktu,harta mudah datang dan mudah pergi. Dalam Islam status sosial bukanlah hal yang menentukan keselamatan kita di akhirat,olehnya Islam mengatur mana yang boleh dinikahi dan mana yang tidak boleh.Lalu bagaimana dalam Islam Cinta bukanlah segala-galanya,sebagaimana dalam film-film india yang rela mengorbankan apa saja demi cintanya kepada seorang wanita dan sebaliknya. Cinta adalah sebuah karunia sang pencipta yang ada bersama dengan penciptaan manusia. 

Setiap insan pasti pernah merasakannya  karena cinta adalah anugerah sang Maha cinta. Meskipun demikian cinta butuh pengaturan yang benar karena jika tidak maka cinta yang awalnya indah akan dapat menimbulkan malapetaka yang penuh penyesalan.
Dalam hal pernikahan berbeda Agama, sebagian besar ulama Indonesia membagi ke dalam dua bagian. Sebagai berikut :

1.Pria muslim menikah dengan wanita non muslim

Sebagian besar ulama Indonesia bersepakat bahwa pernikahan antara laki-laki muslim dengan perempuan non muslim ahli kitab adalah boleh dengan melandaskan pada firman Allah Qs. Al-Maidah ayat 5 yang artinya“(Dan dihalalkan menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dan dari kalangan orang-orang yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dan dari kalangan Ahli Kitab sebelum kamu ”.
Namun demikian laki-laki muslim yang hendak menikahi perempuan non muslim ahli kitab hendaknya memperhatikan beberapa hal :
·Perempuan tersebut jelas nasabnya
·Perempuan tersebut berpegang teguh pada kitab taurat dan injil
·Perempuan tersebut mampu menjaga anak-anaknya dari fitnah.

2.Perempuan Islam menikah dengan laki-laki non Islam

Adapun perkara pernikahan anatara wanita muslimah dengan pria non muslim atau pun ahli kitab sebagian ulama tetap mengharamkannya dengan alasan bahwa dikhawatirkan wanita yang telah menikah tidak mampu untuk menolak permintaan suaminya atau pengaruh keluarga suaminya lebih dominan .

Larangan menikah bagi dua insan yang telah dilanda perasaan cinta tentu sangatlah berat. Karena ia laksana kobaran api yang berasal dari setitik bara menyulut dan membakar, impian membuat hati dan raga terselimuti bahagia,memompa harapan yang keluar masuk melalui butiran darah mengharapkan belahan jiwa yang siap mendampingi saat tawa dan air mata menjadi bagian cerita hidup. Hingga pada istimewanya sang wanita yang telah menikah,mengandung dan melahirkan sikecil dengan selimut kasih sayang penuh luapan cinta.
Namun cinta yang membara tak akan dapat dijadikan alasan untuk menghapus ketentuan atau aturan yang berlaku dalam Islam. Dalam QS.Al-Baqoragh :221 dijelaskan bahwa pernikahan dengan keyakinan yang berbeda tidak akan menentramkan jiwa. Kelak dapatkah kita menjawab kebimbangan buah hati kita terhadap keyakinan orang tuanya?? Dapatkah kita bayangkan pengaruh perbedaan keyakinan tersebut terhadap anak-anak kita?tidak kah terbesik kekhawatiran kita akan keyakinan anak-anak kita kelak??.
Aqidah yang kita miliki adalah harta yang tak ternilai harganya,sungguh tak dapat dibandingakan dengan cinta yang semu. Sabar dalam berpegang teguh kepada aturan Allah sekalipun harus merelakan orang yang kita cintai akan berbuah manis.
Pepatah Arab : assabhru kassabhri murrun fii masakatihi walakin 'awakibahu ahla minal ‘asali kesabaran bagai buah yang pahit ,pahit rasanya tapi hasilnya lebih manis daripada madu.
Semoga bermanfaat

Penulis : Nur Saqinah
Editor La Barakka