Bakal Launcing Klinik Hukum, Pekka Bone Genjot Sosialisasi -->
Cari Berita

Bakal Launcing Klinik Hukum, Pekka Bone Genjot Sosialisasi

Audience Dengan Wakil Rakyat (DPRD) Bone
Bugiswarta,--Kader dan pralegal perempuan kepala keluarga (Pekka) laksanakan sosialisasi  kegiatan Launcing Klinik Hukum untuk keadilan (Klik-Pekka ) yang akan dilaksanakan di Kelurahan Waetuo 8 September mendatang.

Kegiatan launching Klinik Hukum Untuk Keadilan (Klik-Pekka) disosialisasikan kepada masyarakat  di Kelurahan Waetuo dengan door to door di rumah warga sekaligus meminta kerja sama dengan pemerintah setempat. 

"Hari ini kita silaturrahim dengan Lurah setempat setelahnya kita laksanakan door to door dengan warga untuk mengikuti kegiatan lounching yang bakal dilaksanakan tanggal 8 september mendatang di kelurahan Waetuo" ungkapnya kepada penulis 4/92014

Salah satu program yang disosialisasikan kepada warga adalah mengadukan semua masalah hukum, misalkan dokumen penting seperti KTP, KK, Akta kelahiran, KDRT, Inses dan lainnya akan dipasilitasi Pralegal Pekka untuk mengurusnya dengan pendekatan memperkenalkan dan memberi penjelasan mengenai mekanismenya. 

"Jadi Langkah awalnya adalah sosialisasi dan silaturrahim dengan warga setempat dan terpenting adalah kepada pemerintah, dan kemarin rabu, 3 September kita sudah sosialisasi dengan beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone mengenai hal tersebut termasuk wakil ketua DPRD Syamsidar Ishaq" ujarnya

Dari data hasil Sistem pemantauan kesejahtraan berbasis komunitas (SPKBK) Pekka untuk beberapa sampel yang diambil di Bone mengenai kepemilikan dokumen kependudukan dan perkawinan masih cukup tinggi untuk yang belum memiliki KTP ada 23,5 %, Kartu Keluarga 66,3 % akta nikah 78,8 % dan akta cerai 54,5 %  yang diambil tahun 2012 Akhir dan di launching tahun 2013.

Selanjutnya kata Dewi "ini salah satu yang akan di sampaikan kepada masyarakat dalam mengupayakan bagaimana agar data-data serta dokument penting yang belum dimiliki oleh para warga terhusus kepala keluarga perempuan, di pasilitasi agar semua warga memilikinya"kuncinya

Laporan Al-Khair Mabbarakka
Editor : A.W. Makkelori