
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu perlu dilestarikan karena bahasa
daerah merupakan bagian dari kebudayaan daerah dan juga merupakan unsur
kebudayaan nasional. Bahasa daerah harus tetap dipertahankan, salah satu
bahasa daerah itu adalah bahasa Bugis.
Bahasa Bugis digunakan oleh suku Bugis. Suku Bugis adalah salah satu
dari berbagai suku bangsa di Asia Tenggara dengan populasi lebih dari
empat juta orang. Orang Bugis berasal dari suku Bugis yang berada di
daerah Bugis yaitu Sulawesi Selatan. Sulawesi Selatan sebagai salah satu
provinsi dan ibu kotanya masuk dalam kategori kota metropolitan di
Indonesia. Berbagai etnis ada di provinsi tersebut, namun etnis atau
suku aslinya adalah Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. Keempat etnis
ini merupakan suku terbesar di Sulewesi Selatan.
Walaupun etnis Bugis lebih dominan, akan tetapi fenomena penggunaan
bahasa masih bervariasi. Hal itu disebabkan karena bahasa Bugis memiliki
dialek-dialek yang berbeda, misalnya Bugis dialek Bone berbeda dengan
dialek Makassar, Mandar, Toraja dan lain sebagainya. Namun, perbedaan
itu merupakan ciri dari daerah itu sendiri dan menunjukkan perbedaan
dengan daerah yang lain.
Masyarakat Bugis sekarang tidak hanya berada di Sulawesi Selatan saja.
Keberadaan mereka hampir di seluruh pelosok Indonesia, seperti di ibu
kota daerah, bahkan di pedesaan sekalipun. Misalnya kota Tarakan,
sebagian penduduknya berasal dari suku Bugis dengan berbagai dialek,
seperti dialek Bone, Makasar, Mandar, Toraja dan lain sebagainya. Hal
ini membuktikan bahwa suku Bugis mempunyai peranan penting di kota
Tarakan.
Suku Bugis di Tarakan menggunakan bahasa Bugis sebagai bahasa ibu, dan
bahasa Bugis sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, sedangkan bahasa
Indonesia hanya digunakan dalam situasi formal. Bahasa Bugis memiliki
sistem yang sama dengan bahasa-bahasa lain yang terdapat di Indonesia,
seperti afiksasi, reduplikasi, dan pemajemukan.
Perlu
diketahui bahwa reduplikasi atau kata ulang dalam bahasa Bugis memiliki
perbedaan dengan reduplikasi dalam bahasa Indonesia. Misalnya, Magai iko maccai-cai lao ri iyya’ Kenapa kamu selalu marah-marah padaku’. Kata macai merupakan bentuk dasar bahasa yang berarti’marah’,jika kata tersebut direduplikasi akan menjadi maccai-cai’marah-marah’. Bentuk maccai–cai tersebut merupakan bentuk ulang dengan mengulang suku kata dari bentuk dasar.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa bahasa Bugis memiliki sistem
reduplikasi berbeda dengan bahasa yang lain. Reduplikasi dalam bahasa
Bugis perlu diteliti agar sistem yang ada dapat diketahui dan
dipelajari..Ini merupakan sebuah tantangan.