Reduplikasi Bahasa Bugis Dialek Bone -->
Cari Berita

Reduplikasi Bahasa Bugis Dialek Bone

Bahasa daerah merupakan bahasa ibu perlu dilestarikan karena bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan daerah dan juga merupakan unsur kebudayaan nasional. Bahasa daerah harus tetap dipertahankan, salah satu bahasa daerah itu adalah bahasa Bugis.
Bahasa Bugis digunakan oleh suku Bugis. Suku Bugis adalah salah satu dari berbagai suku bangsa di Asia Tenggara dengan populasi lebih dari empat juta orang. Orang Bugis berasal dari suku Bugis yang berada di daerah Bugis yaitu Sulawesi Selatan. Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dan ibu kotanya masuk dalam kategori kota metropolitan di Indonesia. Berbagai etnis ada di provinsi tersebut, namun etnis atau suku aslinya adalah Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. Keempat etnis ini merupakan suku terbesar di Sulewesi Selatan.
Walaupun etnis Bugis lebih dominan, akan tetapi fenomena penggunaan bahasa masih bervariasi. Hal itu disebabkan karena bahasa Bugis memiliki dialek-dialek yang berbeda, misalnya Bugis dialek Bone berbeda dengan dialek Makassar, Mandar, Toraja dan lain sebagainya. Namun, perbedaan itu merupakan ciri dari daerah itu sendiri dan menunjukkan perbedaan dengan daerah yang lain.
Masyarakat Bugis sekarang tidak hanya berada di Sulawesi Selatan saja. Keberadaan mereka hampir di seluruh pelosok Indonesia, seperti di ibu kota daerah, bahkan di pedesaan sekalipun. Misalnya kota Tarakan, sebagian penduduknya berasal dari suku Bugis dengan berbagai dialek, seperti dialek Bone, Makasar, Mandar, Toraja dan lain sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa suku Bugis mempunyai peranan penting di kota Tarakan.
Suku Bugis di Tarakan menggunakan bahasa Bugis sebagai bahasa ibu, dan bahasa Bugis sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, sedangkan bahasa Indonesia hanya digunakan dalam situasi formal. Bahasa Bugis memiliki sistem yang sama dengan bahasa-bahasa lain yang terdapat di Indonesia, seperti afiksasi, reduplikasi, dan pemajemukan.
Perlu diketahui bahwa reduplikasi atau kata ulang dalam bahasa Bugis memiliki perbedaan dengan reduplikasi dalam bahasa Indonesia. Misalnya, Magai iko maccai-cai lao ri iyya’ Kenapa kamu selalu marah-marah padaku’. Kata macai merupakan bentuk dasar bahasa yang berarti’marah’,jika kata tersebut direduplikasi akan menjadi maccai-cai’marah-marah’. Bentuk maccai–cai tersebut merupakan bentuk ulang dengan mengulang suku kata dari bentuk dasar.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa bahasa Bugis memiliki sistem reduplikasi berbeda dengan bahasa yang lain. Reduplikasi dalam bahasa Bugis perlu diteliti agar sistem yang ada dapat diketahui dan dipelajari..Ini merupakan sebuah tantangan.