Area Publik dan Rujab Luwu Timur Disemprot Cairan Disinfektan -->
Cari Berita

Area Publik dan Rujab Luwu Timur Disemprot Cairan Disinfektan

Bugiswarta.com, LUWU TIMUR -- Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa area publik di Kota Malili seperti Pujasera, Taman Andi Nyiwi, Rumah Ibadah seperti Masjid dan Gereja serta kantor pelayan Polres Luwu Timur, Minggu (22/03/2020) 

Selain area publik, tim gugus tugas juga melakukan penyemprotan di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Rujab Wakil Bupati Luwu Timur, Rujab Sekda, Rujab Ketua DPRD, Rujab  Wakil Ketua DPRD, serta Rujab Kapolres Luwu Timur. Khusus dirumah pribadi Bupati, penyemprotan dipantau langsung Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler. 

Dengan menggunakan pakaian APD lengkap, tim melakukan penyemprotan baik di halaman maupun di bagian dalam bangunan. Diarea Pujasera misalnya kursi dan meja pengunjung menjadi sasaran penyemprotan termasuk di sepanjang pagar Pujasera. Di Taman Andi Nyiwi, seluruh pegangan tangga naik ke taman dan tiang lampu juga disemprot. 

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muh Zabur, mengatakan penyemprotan cairan disinfektan diawali dirumah jabatan dan berlanjut diarea-area publik. Penyemprotan ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Pasalnya dirumah jabatan, termasuk area publik yang banyak orang beraktivitas sangat rentan untuk menjadi lokasi penyebaran virus sehingga perlu disterilkan dengan penyemprotan cairan disinfektan. Meski begitu pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat beraktivitas dirumah saja. 

Untuk diwilayah Kecamatan dan Desa, sesuai arahan Bupati Luwu Timur agar juga dilakukan penyemprotan dan melajukan imbauan keliling oleh pemerintah setempat untuk mengajak masyarakat beraktivitas dirumah saja dan menghindari keramaian serta melaporkan jika ada yang pernah melakukan perjalanan keluar daerah terutama ke daerah pandemi Covid-19. (hr/hms)