Penanggulangan Bencana Urusan Wajib, BPBD Luwu Utara Kuatkan Sinergitas -->
Cari Berita

Penanggulangan Bencana Urusan Wajib, BPBD Luwu Utara Kuatkan Sinergitas

Bugiswarta.com, Luwu Utara -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ingatkan penanggulangan bencana adalah urusan wajib dan menjadi tanggung jawab bersama. 
Hal tersebut menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada kegiatan Penataran Manajemen Penanggulangan Bencana yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan BNPB dengan mengadirkan seluruh kepala daerah, TNI-POLRI, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari 24 Kabupaten/Kota se Sulsel.

Salah seorang pemateri sekaligus Unsur Pengarah BNPB Rahmawati Husein, dalam pemaparannya menjelaskan jika peran pemerintah lokal dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana sangat krusial, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana dalam pasal 8 dan 9 disebutkan terkait tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Hari ini saya melihat komitmen dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah untuk menanggulangi bencana, dengan hadirinya seluruh kepala daerah serta unsur terkait, para kapolres, dandim sampai dengan BPBD. Karena sekali lagi penanggulangan bencana adalah urusan wajib, dimana peran pemerintah lokal sangat penting. Namun pemerintah tidak bisa sendirian harus ditunjang dengan keterlibatan aktor lokal lainnya. Itulah mengapa pentingnya penguatan lembaga, serta adanya SK bersama untuk mengetahui fungsi masing-masing saat bencana terjadi," terang Rahmawati, Senin (08/02/2020) kemarin.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar yang juga turut hadir, menuturkan jika kegiatan ini nantinya semakin memperjelas peran BPBD bukan hanya sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk penanggulangan namun juga pencegahan.

“Ini adalah langkah penting dalam menetukan peran BPBD Kabupaten Luwu Utara sebagai salah satu daerah yang kerap menerima dampak bencana akibat kecerobohan pengelolaan sumber daya alam, kita akan turut andil mengambil peran tidak hanya pada sisi penyelamatan namun juga terlebih pada sisi pencegahannya, caranya adalah dengan membangun sinergitas kerjasama antar stakeholder terkait," jelasnya.

Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan instansi lainnya sudah seringkali terlihat. Salah satunya pada rapat koordinasi lintas sektor terkait kesiapsiagaan bencana yang digelar pada 10 Januari lalu. Dimana dalam kesempatan tersebut, BPBD bersama unsur TNI-Polri, PMI, serta organisasi lainnya membahas terkait antisipasi penanganan bencana yang sewaktu-waktu terjadi di Kabupaten Luwu Utara