Latinro Hitung Kerugian Jiwasraya Hampir Capai 30 Triliun -->
Cari Berita

Latinro Hitung Kerugian Jiwasraya Hampir Capai 30 Triliun

La Tinro La Tunrung/Istimewa
Bugiswarta.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra La Tinro La Tunrung memberikan tanggapan mengenai kerugian negara yang diakibatkan oleh perusahaan asuransi PT Jiwasraya (Persero).

Sebelumnya, Pemerintah RI mencatat kerugian negara mencapai angka Rp. 13,7 triliun dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian negara mencapai angka Rp. 17 triliun.

Menurut La Tinro, kerugian negara bukanlah seperti yang dicatatkan pihak Pemerintah RI dan Kejagung RI. Melainkan kerugian negara yang diakibatkan Jiwasraya hampir mencapai angka Rp. 30 triliun.

“Saya membaca dan melihat data yang ada. Tahun 2007 aset Jiwasraya masih ada Rp. 5 triliun, tapi tahun 2019 bulan September sudah minus Rp. 23 triliun lebih. Maka pendapat saya, kerugian negara bukan Rp. 13 triliun bukan juga Rp. 17 triliun, itu hampir Rp. 30 triliun,” ungkapnya kepada wartawan Bimata di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Dengan demikian La Tinro menyarankan, sebaiknya Pemerintah segera mencari keberadaan dana Jiwasraya yang menyebabkan kerugian terhadap negara.

“Kerugian negara yang menurut saya hampir mencapai Rp. 30 triliun harus dicari di mana. Karena saya masih berkeyakinan, kemungkinan dana kerugian negara ada di Indonesia ataupun digunakan di tempat lain,” katanya.
La Tinro menambahkan, agar Pemerintah menghilangkan rencana penalangan dana melalui APBN. Lalu tetap fokus untuk mencari dan mengambil kembali dana tersebut.

“Kalaupun ada dana talangan kini dihilangkan. Sebaiknya berusaha semaksimal mungkin agar mencari dan mengambil dana itu. Saya rasa lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Sumber Bimata.id