Hari Anti Korupsi Sedunia, Pengamat Nilai Komitmen Jokowi Hanya Sekedar Kata-kata -->
Cari Berita

Hari Anti Korupsi Sedunia, Pengamat Nilai Komitmen Jokowi Hanya Sekedar Kata-kata

Foto Internet
Bugiswarta.com, Jakarta -- Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menilai komitmen presiden Jokowi terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak diiringi dengan tindakan yang nyata.

“Pak Jokowi selalu mengatakan kalau beliau komitmen mencegah dan memberantas korupsi. Tapi kenyataanya komitmennya cuma sekedar kata-kata dan tidak ada tindakan yang nyata. Bahkan terakhir pak Jokowi mempertegas ingin memberi kesempatan kepada pimpinan KPK yang baru untuk menjalankan UU KPK hasil revisi” ungkap Jajat melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi bugiswarta.com, Senin 9 Desember 2019.

Jajat menambahkan, jika pemerintah serius ingin mengatasi permasalahan korupsi yang sudah menjamur ini, selain merevisi UU KPK harusnya juga dibarengi dengan melakukan revisi UU No. 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini dan terbukti tidak memberikan efek jera.  
"Dari berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini rata-rata motifnya tentang suap yang secara UU hukumannya maksimal 7 tahun, namun pada umumnya vonis selalu dibawah 5 tahun, jika ingin ada efek jera pemerintah bisa merevisi UU Tipikor yang salah satunya menaikan masa hukuman perkara suap secara maksimal kejadian serupa tidak terus terulang dan harapan Indonesia bisa terbebas dari korupsi dapat di wujudkan.