Rayakan Satu Dasawarsa, PIRA Seminarkan RUU Peghapusan Kekerasan Seksual -->
Cari Berita

Rayakan Satu Dasawarsa, PIRA Seminarkan RUU Peghapusan Kekerasan Seksual


Pemotongan Nasi Tumpeng Oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bersama ketua umum PIRA dr.Sumarjati Arjoso, SKM disaksikan tokoh-tokoh PIRA/Waris

Bugiswarta.com, JAKARTA -- Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerindra merayakan hari ulang tahunnya yang ke 10 di Kantor Pusat Partai Gerindra Lantai 4 Sabtu 12/10/2019.

Dalam perayaan organisasi yang didirikan pada 9 Oktober 2008 ini, melakukan seminar tentang RUU KUHP yang menjadi perbincangan hangat belakangan ini terutama RUU yang mengatur penghapusan kekerasan seksual

Bahkan menghadirkan narasumber yang menjadi bagian dari peoses pembahasan RUU KUHP yakni Ketua Badan Legislasi DPR-RI, Dr. Supratman Andi Agtas, Saraswati Hasyim Djojohadikusumo, Kordinator LBH APIK Nursyahbani Katjasungkana yang dipandu oleh Lista Hurustiati, SH.

"Hari ini kita merayakan ulang tahun ke 10 dari PIRA, kita melaksanakan seminar dengan topik memahami hukum yang berperspektif Gender dan berkeadilan," Kata Ketua Umum PIRA dr.Sumarjati Arjoso, SKM 

Hal ini diseminarkan lantaran melihat respon masyarakat, baik melalui aksi demonstrasi maupun dengan melakukan gugatan legal terhadap RUU KUHP yang telah disepakati oleh pemerintah maupun DPR.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, sejumlah tokoh perempuan PIRA, baik yang telah menjadi wakil rakyat maupun pengurus-pengurus pira dari berbagai daerah. 

Usman Al-Khair