Kapolres dan Legislator Bone Support Program Pengelolaan Sampah LEKAS -->
Cari Berita

Kapolres dan Legislator Bone Support Program Pengelolaan Sampah LEKAS

Bugiswarta.com, BONE--Gagasan pengelolaan sampah yang diinisasi Lembaga kajian dan advokasi lintas masyarakat (LEKAS) Kabupaten Bone mendapatkan apresiasi dari berbagai tokoh di Bumi Arung Palakka. Diantaranya Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Kasim dan Ramli legislator DPRD Kabupaten Bone.

Sebelumnya, Lekas Bone akan menggandeng Badan usaha milik desa (Bumdes) untuk pengelolaan sampah hingga ke desa-desa, langkah awal dengan melatih pengurus bumdes terkait manajemen pengelolaan sampah.

Saat ditemui, Kadarislam mengungkapkan apa yang digagas oleh Lekas Bone adalah salah satu solusi mengatasi persoalan sampah di Bone.

Baca Berita Sebelumnya :Wujudkan zero sampah Bupati Bone Support Program Lekas

"Tapi pada intinya, kembali kepada kesadaran tiap individu untuk peduli sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, hal tersebut tidak lepas dari sinergitas pemerintah dan masyarakat terkait masalah sampah ini" kata dia, Jumat 13 September 2019.

Dan apa yang digagas Lekas Bone, kata Kadarislam telah melampaui kepedulian tersebut, mereka melihat sisi pemberdayaan masyarakat dan nilai ekonomis dari sampah tersebut.

"Ibarat setali mata uang, masalah sampah teratasi, dan bisnis Bumdes berjalan," pungkasnya.

Buka Juga :Lekas Sorot SK Anggota Dewan “Digadai“ ke Bankl

Sementara Legislator Muda DPRD Kabupaten Bone, Ramli mengatakan setiap Bumdes di desa sudah memahami manajemen pengelolaan sampah.

"Saya support, mereka (pengurus bumdes) harus dilatih, bahkan kalau perlu saya turun ke desa untuk menyampaikan hal ini," kata Ramli yang merupakan anggota DPRD Bone dari dapil selatan wilayah Bone. Jumat 13 September 2019.

Ketua panitia pendidkan dan pelatihan (Diklat) Pengelolaan sampah, Jusman mengatakan pelaksanaan kegiatan diklat tersebut pada tanggal 21-22 September di Hotel Helios kota Watampone. "Pesertanya pengurus Bumdes di desa, mereka tidak hanya dilatih, namun ada tindak lanjut berupa kerja sama atau MoU dengan Bumdes untuk mengubah sampah menjadi uang," pungkas Jusman.