LM-RI Minta Kepolisian Bone Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Buku PAUD -->
Cari Berita

LM-RI Minta Kepolisian Bone Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Buku PAUD

Ketua LM-RI Bone Sri Rita Harty saat menyerahkan laporan dugaan korupsi buku PAUD ke Kapolres Bone AKBP Kadar Islam Kasim
BUGISWARTA.com, BONE--Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LM-RI) Komisariat Daerah Kabupaten Bone meminta Kepolisian Resor Bone untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan karena diduga masih banyak yang terlibat dan menikmati aliran dana dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan anak usia dini (PAUD) Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten Bone tahun anggaran 2017-2018

Ketua LM-RI Bone Sri Rita Harty mengatakan ia mengapresiasi kerja kepolisian Bone yang telah bekerja keras selama kurang lebih enam bulan dan memeriksa sebanyak 508 saksi dan menetapkan tiga calon tersangka korupsi buku PAUD.

"Kami menghargai kerja Polres Bone, siang malam kerja dan sisa menunggu hasil pemeriksaan BPKP untuk menetapkan tiga tersangka," kata Sri

Hanya saja kata Sri, penyelidikan dan penyidikan perlu dikembangkan karena diduga masih ada pihak yang menikmati aliran dana hasil korupsi, selain itu penanggung jawab Bidang PLS sejauh ini belum tersentuh proses hukum.

"Kalau tidak dikembangkan dan tidak ada tersangka lain, khususnya kepala Bidang PLS, ini dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, persoalan terbukti atau tidak itu soal lain, tapi kalau sama sekali tidak proses hukum yang menyentuh Kepala Bidang atau yang lainnya itu akan menjadi tandatanya bagi masyarakat" Sri menjelaskan.

Sri mengatakan dana pengadaan buku PAUD itu melalui proses adminstrasi yang panjang, tentu melibatkan banyak orang.

"Bagaimana mungkin dana itu cair kalau tidak ada proses dan persetujuan kepala bidang atau pihak lainnya, jadi mestinya penyelidikan dan penyidikan tidak hanya kepada tiga calon tersangka yang ada sekarang," Sri mengungkapkan.

Sri berjanji akan mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan buku hingga tuntas. " Saya kan yang melapor kasus ini, siang malam saya kerja kumpulkan data,  saya pastikan akan mengawal kasus ini sampai di Pengadilan, sampai tuntaslah," Sri menegaskan.

Sebelumnya Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone Inspektur Satu Pahrum mengatakan memungkinkan ada tersangka baru, namun saat ini belum bisa memberikan penjelasan sebab Polres masih menungga hasil audit BPKP untuk menentukan kerugian negara.

"Nanti dilihat setelah ada hasil BPK, tapi menurut saya masih sangat memungkinkan ada tersangka baru, karena kerugian negara cukup besar, kecil kemungkinan kalau hanya tiga orang ini saja yang nikmati hasil kejahatan kepada negara ini," kata Pahrun.

Sekadar diketahui kerugian negara yang diakibatkan pengadaan buku PAUD pada Bidang PLS Dinas Pendidikan Bone tahun anggaran 2017-2018 diperkirakan mencapai kisaran Rp 4,9 miliar.

Laporan  ; Tim Redaksi
Editor     :  Usman