Kasus Korupsi Mandeg, Miliaran Rupiah Disinyalir Mengalir ke Oknum Penegak Hukum -->
Cari Berita

Kasus Korupsi Mandeg, Miliaran Rupiah Disinyalir Mengalir ke Oknum Penegak Hukum

Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Langkoras HAM)  Latenritatta Mukhawas Rasyid SH, MH
BUGISWARTA.com, WATAMPONE--Banyaknya dugaan kasus korupsi yang dilaporkan oleh penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kepolisian Bone bahkan di Kejaksaan Negeri Watampone yang tidak diproses dan mendapatkan kepastian hukum ditengarai penyebabnya karena terjadi persekongkolan antara pejabat dan oknum aparat penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan Mukhawas Rasyid Ketua LSM Latenritatta. Menurutnya sejumlah laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya ke instansi penegak hukum terkesan 'dipeti eskan'.

"Laporan saya tidak ada yang berjalan semuanya mandeg, mungkin juga ada laporan LSM lain yang tidak ditangani sebagaimana mestinya," kata Mukhawas kepada BUGISWARTA.com.

Karena merasa ada yang janggal, ia melakukan investigasi dan menemukan bukti bahwa ada persekongkolan antara pejabat dan oknum aparat.

"Ini kok ada datanya saya berhasil dapatkan kalau ada ratusan juta bahkan miliaran yang mengalir ke oknum aparat, ada ke Polres, Kejaksaan bahkan ada oknum Polda dan Kejati," ucap Mukhawas sambil memperlihatkan beberapa lembaran kertas yang berisi data-data.

Hanya saja Mukhawas tidak mau membocorkan dan merincikan siapa-siapa yang dimaksudkan pejabat yang menyuap oknum aparat.

"Nantilah belum saatnya saya ekspos data saya, toh teman wartawan juga kan tau ada pejabat Polres yang belum layak pangkatnya kok bisa menjabat kasat, dan anda juga tau siapa-siapa pejabat yang diduga berkasus, saya siap pertanggungjawabkan data saya didepan hukum maupun diakherat," katanya.

Mukhawas berdalih, ia belum mau membcorokan data-datanya karena untuk sementara ini ia hanya ingin mempublikasikan kalau selama ini LSM yang selalu dijelekkan oleh masyarakat karena dianggap bersengkokol sehingga laporan LSM tidak ada yang mendapatkan kepastian hukum.

"Selama ini yang jelek LSM, karena LSM dituding  kerjanya hanya makkolu (memeras) pejabat, padahal kita kan hanya mengawasi, menginvestigasi dan melaporkan, yang memproses kan aparat penegak hukum, jadi sakitnya tuh disini," Mukhawas menjelaskan sambil tertawa.

Tapi Mukhawas berjanji akan melaporkan temuannya itu ke institusi yang berwenang.

"Nanti saya akan laporkan ke Kapolri, Kejagung, Kompolnas, kalau perlu DPR-RI, atau KPK, bosan kalau disini (Polres Bone dan Polda Sulsel) nda ada hasilnya bikin habis kertas dan waktu saja, tunggu aja tanggal mainnya" Mukhawas menegaskan

Berikut dugaan dana yang mengalir dari sejumlah pejabat Bone ke oknum aparat. 1. Rp 700.000.000, 2. Rp 500.000.000, 3. Rp 80.000.000, 4. Rp 5.000.000, 5. Rp 100.000.000, 6. Rp 150.000.000, 7. Rp 100.000.000, 8. Rp 50.000.000, 9. Rp 300.000.000.

Menurut Mukhawas dana itu diserahkan sejumlah pejabat Bone yang diduga berkasus diwaktu yang berbeda-beda dan tempat yang berbeda.

"Bahkan ada pejabat yang jual rumahnya di Makassar, ada juga yang jual kebun cengkehnya, ini parah sekali," kata Mukhawas.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Bone Ajun Komisaris Besar Kadar Islam Kasim yang dikonfirmasi menanggapi santai pernyataan LSM Latenritatta.

"Kalau menurut saya belum jelas dugaannya, bisa iya bisa juga tidak, bagusnya sebutkan siapa pejabatnya dan siapa aparatnya jangan sampai menimbulkan fitnah, kan dosa itu," kata Kadar.


REDAKSI