Spanduk Partai Demokrat dirusak di Riau, Dahnil : Ada Upaya Merusak Keindahan Demokrasi -->
Cari Berita

Spanduk Partai Demokrat dirusak di Riau, Dahnil : Ada Upaya Merusak Keindahan Demokrasi

.

Spanduk yang dirusak salah satunya yang dipasang di depan Hotel Pangeran, tempat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menginap.

Menurut Dahnil, tindakan ini sama saja dengan upaya menginjak-injak nilai demokrasi damai dan sejuk yang merupakan komitmen semua partai politik dalam melaksanakan pemilihan umum 2019. 

"Ini adalah cara-cara yang pihak yang tak bertanggung jawab untuk merusak keindahan tatanan demokrasi yang sedang dibangun," ujar Dahnil Anzar dalam keterangannya, Sabtu 15 Desember 2018. 

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya menyakitkan Partai Demokrat. Namun seharusnya juga dirasakan oleh seluruh parpol peserta Pemilu 2019 yang telah mendeklarasikan kampanye sejuk. 

"Tidak hanya bagi Partai Demokrat. Kejadian ini juga sudah merusak komitmen seluruh parpol peserta pemilu,' terangnya. 

Dahnil enggan menyalahkan dari mana asal sekelompok orang yang merusak alat peraga kampanye tersebut. Namun, pihak kepolisian harus segera menuntaskan perkara seperti ini jika ingin demokrasi di Indonesia tetap berlangsung sesuai yang diharapkan. 

"Siapapun yang melakukan ini harus segera dituntaskan. Keberhasilan demokrasi dapat berjalan baik jika hal-hal semacam ini dapat dihindari,"  jelas Dahnil. 

Perusakan bendera dan spanduk ini diduga berkaitan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan di Pekanbaru sejak Jumat 14 Desember 2018 untuk berkampanye. 

SBY dan rombongannya akan  berada di Pekanbaru selama 4 hari. Dan pada hari tersebut diketahui bahwa Presiden Jokowi juga melakukan kunjungan kerja sekaligus kampanye di kota itu.

"Kita tentu tidak bisa menduga-duga motif apa yang dilakukan orang-orang tersebut. Biarkan kepolisian yang menuntaskan perkara ini dengan profesional agar terungkap dengan jelas maksud pelanggaran hukum ini," pungkas Dahnil.