PT Olga Anugrah Tidak Selesaikan Proyek Tepat Waktu di Soppeng -->
Cari Berita

PT Olga Anugrah Tidak Selesaikan Proyek Tepat Waktu di Soppeng

-->
Bugiswarta.com, Soppeng -- Proyek yang digarap oleh PT Olga Anugrah Pradana melalui intansi Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa Pembangunan Embung Pottingeng tidak mampu diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja.

Hal tersebut diungkap PPK Embung Pontingeng Suharto kepada Bugiswarta.com bahwa pekerjaan bendungan tersebut tidak terselesaikan sebagaimana dalam perjanjian.

"Tidak dapat menyelesaikan dengan waktu yang di tentukan tetapi kami memberikan waktu sampai 31 Desember ini untuk menyelasaikan embung pontingeng," ungkapnya.

Akibat dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu hal ini memberikan dampak pada distribusi air ke warga utamanya pelanggan Perusaan Daerah Air Minum (PDAM)

“tidak menyebrang ke Tahun 2019, terlambat karena ada penambahan volume sayap,”ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan pihak PT Olga Anugrah belum berhasil dikonfirmasi oleh bugiswarta.com.

Mansur/Usman