Pasca Pencoblosan Panwas 'Tak Terima Laporan' Pelanggaran -->
Cari Berita

Pasca Pencoblosan Panwas 'Tak Terima Laporan' Pelanggaran

Jumriah, Ketua Panswalu Kabupaten Bone
BUGISWARTA.com, BONE--Terhitung setelah pencoblosan hingga menjelang rekapitulasi perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone tidak menerima satupun pelaporan atau pengaduan tentang pelanggaran pemilihan kepala daerah baik Bupati dan Wakil Bupati Bone maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Ketua Panwaslu Jumriah mengatakan hingga menjelang perekapan di KPU tidak ada pengaduan pelanggaran pemilukada dari masyarakat

"Sejauh ini belum ada, entahlah nanti setelah rekap, tapi sekarang tidak ada," kata Jumria kepada BUGISWARTA.com.

Jumriah mengatakan, dia hanya mendengar selintingan informasi jika ada kelompok masyarakat yang akan menggelar demonstrasi.

"Info saja saya dengar katanya ada yang mau demo. Tapi saya tidak hal apa yang dipersoalkan yang mau demo itu, pemberitahuan secara resmi tidak ada juga yang masuk ke kantor," kata Jumriah

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Bone Komisaris Asrofi, ia mengatakan sejak pencoblosan hingga menjelang rekapitulasi di KPU dia bersama jajarannya turun langsung melakukan pemantuan kelapangan dan tidak mendengarkan ada persoalan pemilukada.

"Saya ini jalan terus hingga kepolosok tidak ada temukan maupun dengarkan pelanggaran pemilukada," Asrofi mengungkapkan.

Redaksi