LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Bone Deadlock -->
Cari Berita

LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Bone Deadlock

Bugiswarta.com, Bone -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Andi Akbar Yahya memimpin Rapat Paripurna Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Bone yang dihadiri Pj Bupati Bone, Andi Bakti Haruni, Camat se Kabupaten Bone dan Pimpinan SKPD Bone, di Kantor DPRD Bone Senin 30 April 2018 

Rapat Pertanggungjawaban kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone HA Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si bersama H Ambo Dalle harus deadlock atau mengalami kebuntuan dikarenakan tidak ada kesamaan pendapat membuat banyaknya intrupsi dari Anggota DPRD Bone, seperti Idris Alang, Syaifullah Latif dan Rahman.

"Sebenarnya saya menilai kalau rapat paripurna LKPJ masa akhir jabatan Bupat Bone cacat aturan karena terlambat dilakukan, sesuai degan aturan yang ada,  tidak boleh lebih dari 30 hari sedangkan ini lewat dari aturan. Kalau melihat surat penyampaian ke DPRD diterima pada tanggal 28 Maret 2018 dan baru dilakukan rapat hari ini tanggal 30 April 2018, Jadi menurut saya tidak pantaslah untuk dilanjutkan karena sudah terlambat," kata Salah satu Anggota DPRD Bone Partai Bulan Bintang Saifullah Latief

Ida Latief/Usman