Bugiswarta.com
, Selayar -- Ratusan orang pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibuat kelabakan dengan test urine yang
dilakukan secara tiba-tiba oleh jajaran Badan Narkotika Kabupaten, di ruang
pola kantor bupati.
Dua
ratus orang pejabat yang hadir di ruang pola kantor bupati dipanggil
satu-persatu untuk diambil sample urinenya oleh tim Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) yang menggandeng unit Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar.
Sejumlah
pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), kepala dinas, camat, dan
lurah, dipanggil secara bergiliran untuk memeriksakan urinenya.
Kegiatan
pemeriksaan sample urine terhadap kedua ratus orang pejabat tersebut dihadiri
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH., MH yang sekaligus
merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Wabup
turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani
Sultan, M.Si yang hadir bersama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP.
Muh. Ali. Dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan pengambilan sample urine,
Ketua Badan Narkotika Kabupaten, Dr. H. Zainuddin, SH., MH menjelaskan, “untuk
sementara, pengambilan sample urine, baru menghadirkan dua ratus orang
pejabat dengan mengingat terbatasnya
jumlah pintes urine yang dimiliki oleh BNK. Test urine masih akan dilaksanakan,
setelah tibanya, tambahan peralatan test urine (pintes).
Pemeriksaan
sample urine serupa juga sempat dilakukan aparat Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) bersama jajaran unit Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar yang
dipusatkan di sejumlah titik lokasi tempat hiburan malam (THM).
di
kawasan THM Pantai Baloiya, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menemukan enam
belas orang oknum karyawan dan pengunjung yang terbukti positif menggunakan
narkoba. Hasil test urine tersebut, telah dilaporkan secara resmi kepada bupati
yang ditindak lanjuti dengan keluarnya perintah untuk mencabut izin operasi
THM.
Izin
operasi dicabut, karena THM yang berlokasi di Jl. Poros Pantai Baloiya itu
ditengarai sebagai tempat peredaran narkoba, tegas Zainuddin. Selain melakukan
pencabutan izin operasi THM, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepulauan Selayar
juga telah melimpahkan ke enam belas orang oknum karyawan dan pengunjung THM
yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba kepada aparat berwajib
Kasat
Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. Muh. Ali membenarkan berhasil
ditemukannya enam belas oknum karyawan THM dan pengunjung yang positif narkoba.
Diakuinya, frekwensi peredaran narkoba di wilkum Polres Kepulauan Selayar
dinilai masih cukup marak.
Terbukti,
dalam sebulan terakhir, unit Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar, berhasil
mengungkap delapan kasus narkoba yang terdiri dari pemakai, dan pengedar
narkoba dengan barang bukti lima puluh dua paket shabu-shabu.
FAdly Syarif/Usman
FAdly Syarif/Usman