Test Urine Mendadak di Ruang Pola Kantor Bupati Pejabat Selayar Kelabakan -->
Cari Berita

Test Urine Mendadak di Ruang Pola Kantor Bupati Pejabat Selayar Kelabakan

Bugiswarta.com , Selayar -- Ratusan orang pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibuat kelabakan dengan test urine yang dilakukan secara tiba-tiba oleh jajaran Badan Narkotika Kabupaten, di ruang pola kantor bupati.

Dua ratus orang pejabat yang hadir di ruang pola kantor bupati dipanggil satu-persatu untuk diambil sample urinenya oleh tim Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menggandeng unit Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar.

Sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), kepala dinas, camat, dan lurah, dipanggil secara bergiliran untuk memeriksakan urinenya.

Kegiatan pemeriksaan sample urine terhadap kedua ratus orang pejabat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH., MH yang sekaligus merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Wabup turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si yang hadir bersama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. Muh. Ali. Dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan pengambilan sample urine, Ketua Badan Narkotika Kabupaten, Dr. H. Zainuddin, SH., MH menjelaskan, “untuk sementara, pengambilan sample urine, baru menghadirkan dua ratus orang pejabat  dengan mengingat terbatasnya jumlah pintes urine yang dimiliki oleh BNK. Test urine masih akan dilaksanakan, setelah tibanya, tambahan peralatan test urine (pintes).

Pemeriksaan sample urine serupa juga sempat dilakukan aparat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama jajaran unit Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar yang dipusatkan di sejumlah titik lokasi tempat hiburan malam (THM).

di kawasan THM Pantai Baloiya, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menemukan enam belas orang oknum karyawan dan pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba. Hasil test urine tersebut, telah dilaporkan secara resmi kepada bupati yang ditindak lanjuti dengan keluarnya perintah untuk mencabut izin operasi THM.

Izin operasi dicabut, karena THM yang berlokasi di Jl. Poros Pantai Baloiya itu ditengarai sebagai tempat peredaran narkoba, tegas Zainuddin. Selain melakukan pencabutan izin operasi THM, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepulauan Selayar juga telah melimpahkan ke enam belas orang oknum karyawan dan pengunjung THM yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba kepada aparat berwajib

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. Muh. Ali membenarkan berhasil ditemukannya enam belas oknum karyawan THM dan pengunjung yang positif narkoba. Diakuinya, frekwensi peredaran narkoba di wilkum Polres Kepulauan Selayar dinilai masih cukup marak.


Terbukti, dalam sebulan terakhir, unit Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar, berhasil mengungkap delapan kasus narkoba yang terdiri dari pemakai, dan pengedar narkoba dengan barang bukti lima puluh dua paket shabu-shabu.

FAdly Syarif/Usman