Tahun 2018, RSUD Latemmamala Di Bawah Kendali Dinas Kesehatan -->
Cari Berita

Tahun 2018, RSUD Latemmamala Di Bawah Kendali Dinas Kesehatan

Bugiswarta.com, SOPPENG---Tahun 2018, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala kembali di kendalikan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng. Setelah RSUD Latemmamala sempat mandiri dan mengelola sendiri urusan rumah tangganya.
Asisten I bidang Pemerintahan Drs. Sarianto juga pelaksana tugas (PLT) Dinas Kesehatan mengatakan sebagai badan pelayanan memang seharusnya rumah sakit dan puskesmas di fungsionalka dalam fungsi pelayanan yang lebih maksimal.

Sesuai dengan payung hukumnya Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan UPTD dan Perbup No 76 Tahun 2017, tentang pembentukan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat.

"Kami mengacu pada pedoman perbup nomor 76 tahun 2017," Kata Sarianto Rabu 3 Januari 2018

Lanjut mantan kabag humas pemkab Soppeng ini, bahwa dengan dijadikannya RSU Latemmala sebagai UPTD dan berada di bawah kendali Dinas Kesehatan menjadi tantangan bagi dirinya.

"Ini tantangan baru buat kami, karena banyak yang dibenahi di RSUD Latemmamala. Terutama pelayanan harus dimaksimalkan," harapnya


Sekedar juga diketahui bahwa RSUD Latemmamala saat ini masuk pada level Bintang lima pelayanan paripurna.
Mansur/Usman