Terjaring Razia, Sat Lantas Polres Bone Antar Pelajar Ke Sekolah -->
Cari Berita

Terjaring Razia, Sat Lantas Polres Bone Antar Pelajar Ke Sekolah

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim Saat Mengantar Pelajar Ke Sekolah saat Terjaring Razia

BUGISWARTA.com, Bone---Dalam merealisasikan program larangan berkendara bagi anak dibawah umur, pihak kepolisian Polres Bone menggelar Razia lalu lintas di jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Rabu 29 November 2017.

Larangan berkendara bagi anak dibawah umur untuk menjaga keselamatan saat berkendara juga untuk kembali menanamkan sikap disiplin kepatuhan aturan tata cara berlalu-lintas yang jauh-jauh hari telah disosialisasi ke sekolah-sekolah termasuk kepada orang tua tentang aturan berlalu lintas oleh Polantas Polres Bone.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bone, Ajun Komisair Besar Polisi Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, siswa sekolah yang masih di bawah umur belum memiliki kompetensi atau belum mahir dalam berkendara, aplagi kata Kadarislam, Apabila dibiarkan berkendara maka dikhawatirkan dapat membahayakan siswa bersangkutan dan pengendara umum lainnya.

"Kita Himbau kepada anak-anak agar tidak membawa kendaraan ke sekolah dan ini merupakan salah satu edukasi membiasakan anak sejak dini untuk patuh dan taat aturan,"kata Kadarislam.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi Muh. Yusuf Mattara mengatakan, operasi bagi pelarangan pelajar berkendara akan terus digalakkan, Tak hanya itu, pengendara sepeda motor juga dihimbau untuk menyalakan lampu utama pada siang hari.

"Saat ini kami memfokuskan penanaman kesadaran tertib berlalu-lintas sejak dini bagi pelajar, salah satu upaya yang akan diterapkan adalah mulai dari pemberian teguran, peringatan hingga penindakan berupa tilang di lapangan bagi pelajar yang kedapatan menggunakan kendaraan saat bersekolah," Ungkap Yusuf

SYAHRUDDIN