KPID Sulsel Lakukan Rakor Bersama Kapolda Sulsel, Ini Pembahasannya -->
Cari Berita

KPID Sulsel Lakukan Rakor Bersama Kapolda Sulsel, Ini Pembahasannya




BUGISWARTA.com, Makassar -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, melakukan Rapat Koordinasi tentang menindak lanjut pembentukan Tim Terpadu Penerbitan dan Pembinaan Lembaga Penyiaran. Makassar 12 September 2017.

Dalam Rakor tersebut, KPID dan Reskrim Polda Sulsel yang diwakili oleh Wakil Direktur Kriminal AKBP Yuliar Kus Nugroho, menegaskan sepakat untuk melakukan penertiban terhadap lembaga penyiaran, baik penyiar radio dan Lembaga Penyiaran berbayar kabel yang tidak mengantongi Izin Penyelengaaraan Penyiaran (IPP) akan menindaknya.

Ketua KPID Sulawesi Selatan, Mattewakan mengatakan bahwa sejak tahun 2004 KPID melalui komisioner sebelumnya sudah melakukan sosialisasi, untuk saat ini KPID langsung menertibkan penyelenggara penyiaran yang belum berizin.

“Sejak 2004 Komisioner KPID sebelumnya, kami sudah melakukan sosialiasi dan pembinaan. Saat ini, kami fokus ke penertiban demi terwujudnya sistem penyiaran di Sulawesi Selatan,“ ungkap Mattewakan.

Lanjut Ketua KPID mengatakan, Tim Terpadu nantinya akan melibatkan sejumlah instansi. Mulai dari Kepolisian, Kominfo, DPRD Sulawesi Selatan dan Balai Monitoring. Komisioner KPID Sulawesi Selatan juga telah melaporkan rencana pembentukan Tim Terpadu ke Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

Turut hadir dalam pertemuan Rakor tersebut, dihadiri Herwanita dan Riswansyah Muchsin selaku Kordinator Bidang Kelembagaan, Muhammad Hasrul Kordinator Bidang Perizinan serta para pengurus KPID Sulsel.

MANSUR/MULIANA AMRI