Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Watampone Geledah Kantor Desa Pattiro Sompe -->
Cari Berita

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Watampone Geledah Kantor Desa Pattiro Sompe


BUGISWARTA.com, Bone -- Kantor Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone didatangi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Bone dikawal oleh tim Resmob Polres Bone untuk melakukan penggeledahan terkait kasus sertifikat Prona Tahun 2007 Silam. Rabu 19 Juli 2017 sekitar pukul 17:15 WITA.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Abd Malik Kallang, SH., MH, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan adanya pungutan yang dilakukan sebesar Rp.500.000 pada pengadaan Sertifikat Prona pada tahun 2007 Silam dan telah mengambil keterangan kepada 30 saksi.

"Kita saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti keterangan saksi dan beberapa surat surat atau dokumen yang ada relevansinya dengan kegiatan kegiatan Prona tahun 2007, ada 30 saksi yang telah kami ambil keterangannya terkait kegiatan ini kegiatan produksi baik dari masyarakat sendiri di empat dusun, perangkat desa, unsur Kecamatan dan beberapa pihak yang kita anggap terkait dengan program Prona tahun 2007 ini," Malik menjelaskan.

Kepala Desa Pattiro Sompe, Andi Mappatokkong, SE yang kami mintai keterangan mengungkapkan bahwa pungutan yang disangkakan tersebut tidaklah benar, pengadaan sertifikat prona saat itu dirinya tidak mematok harga tertentu seperti yang disangkakan, pada saat itu memang ada yang memberikan dan ada pula yang tidak membayar sama sekali.

"Pengadaan sertifikat prona pada saat itu tidak ada ketentuan harus membayar Rp.500.000, memang ada yang membayar sebagai tanda terima kasih dan ada pula yang tidak membayar sama sekali," ungkapnya.

ASRUL/MULIANA AMRI