Pemkab dan Wakil Rakyat Terkesan Tutup Mata Soal IMB Kantin RSUD Latemmamala -->
Cari Berita

Pemkab dan Wakil Rakyat Terkesan Tutup Mata Soal IMB Kantin RSUD Latemmamala


BUGISWARTA.com, Soppeng ---Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama wakil rakyat (DPRD) dinilai  tutup terkait bangunan kantin yang kini berdiri tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di RSUD Latemmamala Soppeng.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pemerhati pembangunanan Kabupaten Soppeng Nursam kepada BUGISWARTA.com Jumat 28 Juli 2017.

"Pemerintah dan wakil rakyat kita sepertinya diam-diam saja, walaupun telah lama disorot oleh publik mengenai bangunan RSUD tanpa IMB tersebut, jadi kita bertanya ada apa dengan pemerintah dan DPRD," kata Nursam mantan ketua IMADP ini.

Jika tak ada tindakan real dari pemerintah ataupun dari DPRD Soppeng kata Nursam hal ini akan membentuk opini baru bagi masyarakat.

"Apabila kejadian ini dari pihak pemerintah dan DPRD tidak bisa menangani, hal ini akan membentuk citra dan opini dari publik tentang kinerja Pemkab ataupun pengawas dari wakil rakyat, dan kita tidak menginginkan ada citra negatif untuk pemerintah," Nursam menegaskan.

MANSUR/MULIANA AMRI