BUGISWARTA.com, Bone -- Kawasan
Instalasi Perbibitan Rakyat (IPR) yang berlokasi di Kecamatan Barebbo,
merupakan lahan Pemerintah Kabupaten Bone yang dikelola Dinas Peternakan tidak
maksimal pendayagunaannya.
Lahan dengan luas 10 hektar yang bersumber dari
dana APBN dan APBD ternyata hingga saat ini tak produktif bahkan terdapat
dua bangunan dan dua alat berat yang pengadaannya sejak tahun 2010-2011 hanya
menjadi pajangan saja.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, kawasan
Instalasi Perbibitan Rakyat(IPR) di Lampoko sudah tidak berjalan, karena
anggaran yang bersumber dari APBN telah dihentikan.
Saat dikonfirmasi ke dinas terkait (Senin, 5 Juni
2017) Drh. H. Aris Handono selaku Kepala Dinas Peternakan mengatakan,
"inilah yg menjadi problem kami karena kami tidak punya anggaran dan
tidak dianggarkan yang cukup untuk menata dan membiayai, sehingga kami tidak
bisa memaksimalkan, kenapa? ya karena anggaran yang diperuntukkan disana (IPR)
sangat minim," paparnya.
Lanjut Aris Handono, kata dia, contoh: pengadaan
pakan, pengelolaan dan penyiangan rumput cuma Rp. 3.000.000 per-tahun begitu
juga pembelian dedak untuk makan sapi hanya 2.000.000 per-tahun. Jika kegiatan
APBN juga dikelola APBD jelas kami kewalahan, di sini (kantor) saja kami
pas-pasan, jelasnya.
Aris Handono menambahkan sebenarnya pihak kami
sudah berkali-kali meminta bantuan ke Pemerintah (Bupati Bone) agar anggaran
Dinas Peternakan di tambahkan, namun hingga saat ini tidak terealisasi. Andai
ada dukungan dari APBD, kami akan maksimalkan kembali.
"Kami tahu itu adalah tanggung jawab dinas
terkait tapi kami mau berbuat apa jika faktor utama yaitu anggaran pas-pasan,
tentu kami tidak bisa paksa diri," kata Aris Handono mengakhiri
komentarnya.
ANDI IDA FARIDA/MULIANA AMRI