Andi Heryanto Bausad : Kita Semua Harus Satu Komitmen "Stop Pungli" di Sekolah -->
Cari Berita

Andi Heryanto Bausad : Kita Semua Harus Satu Komitmen "Stop Pungli" di Sekolah

Andi Heryanto Bausad, Kepala Bidang Hukum & Hak Asasi Manusia Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

Andi Heryanto Bausad, Kepala Bidang Hukum & Hak Asasi Manusia Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan menganggap praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan sekolah masih saja terjadi, hal ini berdasarkan temuan-temuan yang didapatkan di lapangan dan ini dinilai sudah membudaya dimana jenis pembiayaan yang berpotensi menjadi pungli.

Pungli bisa meliputi sumbangan pengembangan sekolah, pengadaan seragam sekolah, pengadaan LKS, biaya les atau tambahan pelajaran, iuran kebersihan dan keamanan, serta sumbangan yang tidak jelas dan banyak lainnya. Sedangkan oknum yang berpotensi melakukan pungli di antaranya kepala sekolah, guru, pengurus koperasi dan komite sekolah. Untuk itu komitmen dari semua stakeholder untuk memberantas ini sangat dibutuhkan.

"Pungli di lingkungan sekolah sudah menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat kita, hal ini berdasarkan temuan yang ada di lapangan, karena itu butuh komitmen untuk menghentikannya yakni antara pihak kepala sekolah, guru, komite sekolah, orangtua, masyarakat dan dinas pendidikan harus satu komitmen,” jelas Andi Heryanto Bausad melalui media WhatsApp.

Pria yang akrab disapa Andi Aso itu juga  menjelaskan bahwa tanpa komitmen bersama, mustahil dapat menghilangkan praktik pungli di sekolah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara sekolah dengan orang tua sangat penting dalam melawan praktik pungli.

"Tanpa komitmen yang kuat sangatlah tidak mungkin bisa menghilangkan praktek pungli ini,Karena sebagian besar kasus pungli terjadi akibat komunikasi yang tidak terbangun dengan baik antara sekolah dengan orang tua, seringkali tujuannya baik untuk memajukan sekolah, tetapi dalam prosesnya tidak melalui komunikasi yang transparan dan akuntabel, akibatnya kegiatan atau program sekolah bermasalah," Andi Aso menerangkan.

Selain itu, sosok pengacara muda yang memiliki kantor di Jalan AP Pettarani Makassar ini juga menjelaskan bahwa faktor lain penyebab pungli adalah integritas pelaku yang lemah, terbukanya peluang atau kesempatan, kurang jelas dan tegasnya aturan dan regulasi, lemahnya pengawasan baik dari struktur di tingkat atas maupun masyarakat, Kemudian mekanisme sanksi yang tidak jelas, sikap permisif masyarakat terhadap praktik pungli, serta kultural atau budaya pungli di sekolah yang masih kuat.