Tersangka Pembunuh Jafar Tellulimpoe Sinjai Peragakan 20 Adegan -->
Cari Berita

Tersangka Pembunuh Jafar Tellulimpoe Sinjai Peragakan 20 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Jafar Afa Bin Maming dan tersangka Tahir Tahe Bin Umpa bertempat di Dusun Lempangan
BUGISWARTA.com, Sinjai -- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sinjai menggelar kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban jafar Afa Bin Maming, 45 tahun dan tersangka Tahir Tahe Bin Umpa bertempat di Dusun Lempangan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai, Senin, 22 Mei 2017.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Aminullah Mansyur didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (Akp) Sardan, SE, dan dikawal puluhan petugas dari gabungan fungsi sesuai surat perintah kapolres sinjai, dengan menghadirkan tersangka dan para saksi dilakukan di beberapa titik bertempat didusun lempangan, desa bua, kecamatan tellu limpoe.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Sardan, SE menyatakan rekonstruksi ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk kelengkapan berkas, supaya bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tersangka memperagakan langsung sebanyak 20 adegan mulai dari awal sampai tersangka melakukan aksinya dan tersangka tampak lancar memperagakan setiap adegan dalam rekonstruksi sesuai yang di BAP." Kata Sardan.

Dalam rekontruksi Kasus Pembunuhan tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Sinjai, dan Selama pelaksanaan rekontruksi tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan kendala. Diharapkan proses penyidikan akan segera selesai dan dapat dilanjutkan ke tahap penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa.

Sebelumnya diberitakanJafar bin Maming (45) dan Tahir bin Umpa (40) yang keduanya berprofesi sebagai petani terlibat perkelahian menggunakan parang pada (23/4) di Dusun Lempangan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe.

Dalam perkelahian tersebut, Jafar yang merupakan warga Dusun Tombolo Tellulimpoe tewas terkena sabetan parang pada bagian leher sebelah kiri dan meninggal ditempat, sementara Tahir yang masih paman korban melarikan diri setelah kejadian.

Saksi mata kejadian, Sangkala mengatakan kejadian ini berawal ketika korban dan pelaku sama-sama minum tuak di rumah Sufu bin Lahmi. 

Korban mengalami luka terbuka dengan panjang sekitar 20 Cm, lebar 5 Cm mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat.

IZHAR/MULIANA AMRI