14 Hari Operasi Patuh, Lantas Soppeng Keluarkan 331 Surat Tilang -->
Cari Berita

14 Hari Operasi Patuh, Lantas Soppeng Keluarkan 331 Surat Tilang

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh. Yusuf, Kasat Lantas Polres Soppeng
BUGISWARTA.com, Soppeng---Satuan lalulintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar Operasi patuh selama 14 hari mulai tanggal 9 sampai 22 Mei 2017, Lantas Polres Soppeng mengeluarkan 331 surat tilang kepada sejumlah pengendara roda dua dan empat yang dinyatakan melanggar. Senin 22 Mei 2017.

Dari 331 yang ditilang diantaranya adalah kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas, tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan SIM dan STNK dan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas muatan.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh. Yusuf saat di temui mengatakan, dari pelanggaran yang terjadi banyak didominasi dari kendaraan roda dua.

"Pelanggaran yang kami amankan selama operasi patuh didominasi pengendara roda dua, dan termasuk kecelakaan lalu lintas, pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK dan SIM," Yusuf menerangkan.

Dia melanjutkan, untuk pelanggaran di tahun 2017  mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu. "Untuk operasi patuh tahun 2017 ada penurunan dibanding kemarin tahun 2016 dan kegiatan yang kami lakukan sosialisasi pada masyarakat ada manfaatnya. Dari 339 pelanggaran yang kami amankan saat tahun 2016 mengalami penurunan menjadi 331 pelanggaran untuk tahun ini," lanjutnya.

MANSUR/SYAHRUDDIN