Polres Sinjai Tahan Oknum Lurah Biringere, Ini Kasusnya -->
Cari Berita

Polres Sinjai Tahan Oknum Lurah Biringere, Ini Kasusnya


BUGISWARTA.com, Sinjai---Polisi Resort (Polres) Sinjai menahan oknum Lurah Andi Iswandi Bahar (40 tahun) Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara atas dugaan melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan melakukan pemukulan terhadap staf kepala seksi kantor Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara Andi Ardin Sani (34 tahun). Selasa, 18 April 2017.

Oknum Lurah Biringere ini resmi ditahan setelah aparat Polres Sinjai melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan yang dilakukannya pada 9 April lalu.

Kepala seksi pemberdayaan masyarakat Kelurahan Bongki Andi Ardin Sani yang menjadi korban penganiayaan, melaporkan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka dilakukan oknum lurah tersebut terhadap dirinya ke pihak Polres Sinjai beberapa waktu lalu.

"Saya tidak tahu alasan lurah melakukan hal tersebut. Waktu itu saya kerumahnya lalu dia mencekik saya, kemudian kepala saya dibenturkan ditembok", jelas Ardin.

Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Sinjai, AKP. Sardan membenarkan tindak penganiayaan yang telah dilakukan Lurah Biringere dan saat ini sedang dilakukan penahanan kepada pelaku.

"Sesuai hasil penyidikan tim unit Polres Sinjai, oknum lurah tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan, dan saat ini kami sudah melakukan penahanan di Rutan Polres Sinjai", kata Sardan.

Saat ini Polres Sinjai akan melakukan koordinasi kepada Bupati Sinjai terkait penahanan oknum lurah yang berstatus PNS.

IZHAR/USMAN