Tunggu Fakta Persidangan, Kajari Sinjai Lagi-lagi Janji Tindak Lanjuti Kasus Gaji -->
Cari Berita

Tunggu Fakta Persidangan, Kajari Sinjai Lagi-lagi Janji Tindak Lanjuti Kasus Gaji

SINJAI, Bugiswarta.com---Kepala Kejaksaan Sinjai Sumartono mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan upaya pengembangan, sesuai dengan prosedur yang ada, ditetapkan tersangka sudah menjalani sidang yakni Taiyeb dan Muhlis Isma.

" Beberapa yang terduga itu kita sudah jadikan saksi pada sidang Taiyeb Mappasere, Kita tunggu dulu bagaimana kesaksian dan fakta persidangan, kalau memungkinkan yah kita akan tindak lanjuti dalam waktu dekat ini, " ungkap Sumartono.

Lanjut Sumartono dihadapan pengurus Institut Hukum Indonesia (IHI) Sinjai saat mengelar dialog di Kantor Kejari Sinjai siang tadi (30/3) jika pihaknya akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas.

" Sidang Taiyeb Mappasere memasuki sidang ke 14 pada senin mendatang, Kalau memang apa yang menjadi pemikiran oleh teman-teman di IHI sesuai dengan fakta persidangan maka kita akan tindak lanjuti dengan cepat, " Kuncinya.

HAR/USMAN