Mengetahui dirinya Bakal dilapor Samsu Niang, A Ria Akudran Minta Penjelasan -->
Cari Berita

Mengetahui dirinya Bakal dilapor Samsu Niang, A Ria Akudran Minta Penjelasan

Suasana duka di kediaman BG (17) di Desa Pising Kecamatan Donri-Donri kabupaten Soppeng saat jasad balita bunga disemayamkan kamis Malam 2/3/2016
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Soppeng, A Ria Akudran, mengetahui dirinya bakal dilaporkan oleh anggota DPR-RI Samsu Niang melalui pemberitaan, pihaknya minta untuk dijelaskan dimana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya.

Hal ini disampaikan Anggota Legislatif Soppeng ini dari partai Demokrat kepada bugiswarta.com saat melayat dirumah duka Desa Pising Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, setelah mengetahui Bayi milik BG, yang meninggal sebelum terungkap siapa lelaki durjana yang menanam benih terhadap wanita penyandang disabilitas itu, Kamis (2/3/2017).
“Kalau mau melapor silahkan, apa saja maunya, tapi saya perlu diberitahu dimana saya mencemarkan nama baik Pak Samsu Niang” ungkap A Ria Akudran.
Diapun meminta untuk berdialog agar bisa mengetahui persoalan yang menyebutkan dirinya telah mencemarkan nama baik anggota DPR RI bersama keluarganya.
“Cari tempat di mana saja mau berdialog supaya semua orang tahu,” tambahnya dengan sesekali menggunakan bahasa Bugis Soppeng.
A Ria Akudran juga menyebutkan bahwa dirinya selaku anggota DPRD Soppeng telah melakukan peran dan fungsi seorang Anggota DPRD untuk aspirasi, dan mendampingi aspirasi masyarakat apalagi kata dia dirinya memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Ketiga nama yang disebut akan dipolisikan yakni A Ria Akudran seorang Anggota DPRD Soppeng dari Demokrat, A Nurhidayanti Anggota DPRD Provinsi dari partai PPP dan 1 anggota LSM Jusman Ar.

Laporan usman Al-Khair