Ketua IHI Sinjai : Kejaksaan Sinjai 'Masuk Angin' Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji -->
Cari Berita

Ketua IHI Sinjai : Kejaksaan Sinjai 'Masuk Angin' Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji

SINJAI, Bugiswarta.com---Kepala Daerah Institut Hukum Indonesia (IHI) Sinjai Asdar Palewai menyampaikan pihaknya menduga pihak Kejari Sinjai Masuk Angin Karna selama ini Kejari belum menambah tersangka, dengan alasan belum cukup alat bukti padahal kasusnya sama. Selasa, (14/3/2017).

" Kami menduga bahwa Kejari Sinjai telah masuk angin dalam penanganan kasus ini, alasan tidak cukup alat bukti kami anggap alasan tidak rasional. Karena kasus ini memilki modus operandi yang sama, sementara beberapa saksi dan nama-nama yang terlibat tersebut sudah diperiksa," Bebernya.

Sebelumnya IHI Sinjai menggelar Aksi unjuk rasa mendesak Kejari Sinjai untuk menuntaskan kasus gaji di Sinjai yang penanganannya dinilai tidak adil. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Sumartono. SH. MH yang dikonfirmasi terkait tuntutan pendemo (8/3) menuturkan jika saat ini pihaknya sudah melimpahkan 2 tersangka ke Pengadilan Tipikor yakni Sekda Sinjai Taiyyeb Mappasere yang sudah berproses bersama Kadis Sosial Muhlis Isma, sementara Asisten III Akmal Ms masih menunggu keterangan ahli sebelum dilimpahkan.

" Kami serius menangani kasus ini, tunggu saja untuk yang lainnya kita masih mengumpulkan dua bukti, berbahaya juga kalau kami proses yang lainnya sementara alat buktinya masih belum cukup kan, " Bebernya

IZHAR/MULIANA AMRI