Wabup Tinjau Proyek CV Rily Pratiwi di Bekas Kantor DPRD -->
Cari Berita

Wabup Tinjau Proyek CV Rily Pratiwi di Bekas Kantor DPRD


Terlihat Supriansa didampingi Kadis PU Ir. Abdillah dan beberapa pejabat lainnya memantau pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV Rily Pratiwi di Bekas Kantor DPD Jalan Pemuda Kabupaten Soppeng.
Proyek Rehab Atap bekas Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga ikut-ikutan tidak menuntaskan pengerjaannya tepat waktu sebagaimana yang tertera dalam kontrak.

Berita Sebelumnya Informasi Proyek Rehabilitasi atap Eks. Kantor DPRD/Dikmudora yang dikerjakan oleh CV. Rili Pratiwi dengan pengawas CV Sahratu Konsultan bernilai Rp.484.030.000 dikerja sejak 10 November sampai 30 Desember 2016 namun faktanya hingga 1 Januari 2017 Rehab atap tersebut belum juga selesai.

Sekedar diketahui bahwa WC Pusper yang direhab memiliki anggaran sebesar RP.299.787.000 yang dikerjakan oleh CV Rily Pratiwi juga terlambat pemamfaataannya pada tahun lalu.

Laporan Usman Al-Khair