Tarif Pembuatan SIM C Polres Sinjai Bervariasi -->
Cari Berita

Tarif Pembuatan SIM C Polres Sinjai Bervariasi

Tempat Pembuatan Surat ijin mengemudi Polres Sinjai (Dok.Arsip)

SINJAI, Bugiswarta.com---Tarif harga pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) Polres Sinjai nampaknya bervariasi, terutama untuk pengurusan Sim C tidak sesuai dengan tarif yang terpampang diruang tunggu pembuatan yang telah disediakan. Selasa, (24/1/2017).

seorang warga Kecamatan Sinjai Barat Asri yang mendampingi anaknya mengambil SIM di Mapolres Sinjai, mengaku membayar biaya pengurusan SIM C sebanyak Rp250 ribu.

"saya sempat disampaikan oleh salah satu polisi yang bertugas di bagian sim bahwa kalau di tes ujian praktek murah dan hanya membayar RP100 ribu, tapi kalau tidak melalui tes ujian praktek nilainya Rp250 ribu," Katanya.

Senada dengan itu warga Tellulimpoe menuturkan telah membayar biaya harga SIM C dengan harga yang bervariasi.

" Saya juga ambil sim waktu hari senin kemarin, harganya berbeda-beda, sim C perpanjangan tidak melalui ujian praktek saya bayar dengan nilai Rp300 ribu dan kalau melalui ujian teori bisa Rp250 ribu," Pukasnya.

Kasat Lantas Polres Sinjai AKP. Kamiluddin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan untuk pembuatan Sim itu sesuai dengan tarif yang ada yakni pembuatan sim c baru Rp.100.000 dan perpanjangan Rp.85.000.

" Kalau ujian praktek yang baru harus kalau yang berupa perpanjangan bisa melalui tes tertulis saja sepanjang belum lewat tanggal perpanjangannya, tarif biaya tidak ada pungli, kalau ada pembayaran lebih kita sangat wanti-wanti karna tim akan turun langsung melihat itu, " Kuncinya kepada Bugiswarta.com

Laporan. : Izhar
Editor.     : Usman