Parah!! Hanya 8 Tower dari 64 Yang Ber-Izin di Soppeng -->
Cari Berita

Parah!! Hanya 8 Tower dari 64 Yang Ber-Izin di Soppeng

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Berdasarkan Laporan Penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari kantor pelayan terpadu pemerintah daerah kabupaten Soppeng sebanyak 64 tower atau menara telekominikasi yang berdiri kokoh dan beroperasi di Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng, Fatalnya dari 64 tersebut hanya delapan tower (jaringan) yang terdaftar melakukan perpanjangan perizinan.
Kepala Kantor Pelayanan Izin Terpadu (KPT) membenarkan keberadaan tower telekomunikasi atau tower jaringan yang ada di Kabupaten Soppeng hanya delapan yang terdaftar memiliki izin aktif dikantornya.

"Datanya hanya delapan yang aktif Izinya selebihnya sudah mati karena Izin SITU hanya berlaku tiga tahun, yang laiinya tidak melakukan perpanjangan izin," Kata kepala KPT Pemkab Soppeng Andi Makkaraka kepada wartawan Selasa 6/12/2016.

Selanjutnya kata dia, pihaknya telah menyampaikan kepada instansi tekhnis untuk ditindak lanjuti berdasarkan regulasi yang ada.
"Setiap bulan kami laporkan ke Instansi/SKPD terkait untuk ditindak lanjuti, karena wewenang kami hanya yang berhubungan dengan administrasi soal teknis ada yang berwenang,"ungkapnya.
Hingga berita ini ditunkan belum ada konfirmasi dari pihak pemilik menara atau tower yang beroperasi di Soppeng namun SITU-nya sudah tidak berlaku.

Ke Delapan Tower/Menara yang ber-SITU yaitu :
  1. PT. Daya Mitra Telekomunikasi yang beralamat di Cikke'e Kelurahan Lalabat Rilau
  2. Menara Telekomunikasi Persero (Mitratel) yang beralamat Dusun Atakka Desa Mariorilau Kecamatan Marioriwawo
  3. Menara Telekomunikasi Persero (Mitratel) yang beralamat Dususn Mong Desa Mariorilau Kecamatan Marioriwawo
  4. PT. Daya Mitra Telekomunikasi yang beralamat Jl. Poros Cabbenge Kelurahan Jennae
  5. PT Protelindo Alamat Desa congko
  6. PT. Daya Mitra Telekomunikasi Limpomajang RT2, RW 1Kecamatan Marioriawa
  7. PT Telkom Jalan Merdeka
  8. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk Jalan Wijaya Kelurahan Botto Lalabata
Laporan Usman Al-Khair