Polda Usut Sindikat Penipuan CPNS Soppeng -->
Cari Berita

Polda Usut Sindikat Penipuan CPNS Soppeng

Kantor dinas Pertanian Soppeng saat disegel kejaksaan.

SOPPENG, Bugiswarta.com – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel mendalami kasus sindikat penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Soppeng, yang bernama Abdul Rahim.

Seperti yang dilansir pojoksulsel Laporan sindikat penipuan CPNS tersebut diterima Polda Sulsel pada 11 Februari 2016 lalu dari korban yang bernama A Tenri bersama 39 rekannya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombed Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Ditreskrimum Polda Sulsel telah memeriksa 5 orang saksi dari pihak korban.

Penyidik juga telah meminta keterangan Abdul Rahim sebagai terlapor pada tanggal 7 Maret 2016.

"Abdul Rahim telah menyerahkan sejumlah bukti seperti bukti terima dan sk pengangkatan pns palsu," kata Barung Mangera, Jumat (11/3/2016).

Abdul Rahim mengakui menerima uang 23 orang dari 40 pelapor dan menyerahkan. Selanjutnya uany itu diserahkan kepada Kepala Penyuluhan Tanaman Pangan Kabupaten Soppeng yang mengaku sebagai panitia Panselnas sebesar Rp2 miliar.

Barung Mangera menjelaskan, terlapor juga mengaku telah menipu 294 CPNS dari berbagai wilayah di Sulsel dengan besaran setoran perorang Rp75 juta sampai Rp200 juta.

"Total uang yany sudah diserahkan ke Abdul Haris sebesar Rp7 miliar. Uang itu bersumber dari 294 CPNS tersebut," kata Barung Mangera.

Hanya saja dalam penelusuran bugiswarta.com Jumat 11/3/2016 oknum pegawai yang tersebut namanya tidak berada dikantornya DP3KP.

Usman