Muhlis Aktivis HMI Sinjai(Dok.Bugiswarta)
SINJAI, Bugiswarta.com -- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) di Sinjai Muhlis.S.Pd mengatakan kasus yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Tayyeb Mappasere sesalkan bagian hukum pemerintah daerah (pemda) Sinjai, yang tidak teliti terhadap sangkutan-sangkutan hukum yang bisa menjerat atsannya, bahkan menilai bahwa kasis ini terkesan dipaksakan oleh Kejari Sinjai,Selasa (1/11/2016)Menurutnya Sekda Sinjai kebijakan pembayaran kepada PNS/ASN bermasalah salah satunya karena faktor kemanusiaan semata dan dirinya berani mengatakan jika tidak ada sepersen pun di cakok olehnya.
"Saya heran dengan penahanan yang terkesan dipaksakan,apalagi ini kan pemecatan belum dilakukan karna dasar untuk melakukan pemecatan itu baru datang,"Ujarnya.
Bahkan mantan Ketua Bidang Hukum Dan Ham HMI Cabang sinjai Ini menyalahkan Bagian Hukum Sekdakab Sinjai yang tidak memberikan masukan antisipasi terkait persoalan ini.
"Mana bagian hukum Sinjai,seharusnya semua aturan lama dan aturan baru yang bisa saja berakibat hukum kenapa tidak di antisipasi dan memberikan masukan,ini juga perlu diperhatikan kan,"Tambahnya.
Sementara itu Kabag Hukum Sinjai Lukman dahlan mengatakan jika dirinya telah melakukan upaya-upaya terkait kasus yang menjerat Tayyeb.
"Kalau masalah ini ada bidang yang menangani di BKD,baik pemberhentian pegawai dan sebagainya,adalah upaya hukum yang kita lakukan juga,lUngkapnya.
Saat ini Tayyeb Mappasere sementara menjalani perawatan intensif di vip Interna RSUD Sinjai pasca penahanan dirinya,dia mengalami Drob.
"Saya ditahan karna tetap melakukan pembayaran gaji pegawai PNS yang telah menjadi narapidana dan membayarkanya sampai agustus tahun ini padahal seharusnya tidak boleh lagi sesuai UU 52 Tahun 2014 karna telah dikenakan hukuman karna kejahatan jabatan seharusnya kan dipecat, namun kami belum melakukan pemecatan karna belum menerima syarat keputusan pengadilan yang telah inkra belum pernah kami dapatkan"Ujar Tayyeb.
Laporan Izhar
Editor Usman