Pemkab Bone Dituding, Konspirasi Dengan Pengusaha Tambang -->
Cari Berita

Pemkab Bone Dituding, Konspirasi Dengan Pengusaha Tambang

BONE,Bugiswarta.com – Mantan Camat Bontocani, Hidayat Pananrangi, menyebut tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), banyak tak mengantongi izin alias ilegal.

Dia menyebutkan seperti tambang galian C di Desa Karella, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pertambangan ilegal tersebut sudah berjalan satu tahun namun tidak ada tindakan dari pemerintah daerah.

Bahkan ia menuding ada konspirasi antara Pemkab Bone melalui dinas ESDM, dengan pengusaha pertambangan tersebut sehingga terjadi pembiaran yang cukup lama.

"Ada beberapa dampak yang ditimbulkan akibat pertambangan ilegal itu," katanya

Dia menambahkan, akibatnya berdampak pertama lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi terjadinya erosi atau longsor pada saat banjir apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan.

Kedua, infrastruktur jalan yang dilalui armada angkutan material pasir mengalami rusak parah seperti yang terjadi di poros Mare Desa Karella yang setiap hari dilalui puluhan angkutan material pasir.

"Sehingga jalan aspal yang selama ini dibanggakan masyarakat disitu kini kembali menjadi jalanan berlubang yang setiap saat mengancam jiwa bagi pengendara yang melalui poros tersebut," terangnya.

Ketiga, tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar.
ImmawanJumardi/usman