Dinikahi Secara Sirih, Oknum Guru Dilaporkan ke Bupati Bone -->
Cari Berita

Dinikahi Secara Sirih, Oknum Guru Dilaporkan ke Bupati Bone

Ilustrasi/sumber internet
BUGISWARTA.com, BONE--Oknum guru disalah satu sekolah dasar di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulsel dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone.

Tenaga pendidik yang berinisial AK itu dilaporkan oleh Kasma lantaran diduga kuat telah menikah secara sirih dengan AA, pria yang masih berstatus suami sah Kasma.

Kasma menuturkan ia sudah dua kali melayangkan surat laporan ke Bupati Bone melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone, namun hingga saat ini tidak ada respon dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone.

"Surat pertama saya kirim pada bulan agustus 2018, karena tidak ada respon saya bersurat lagi yang kedua kalinya, tapi tetap tidak ada respon," kata Kasma

Pelaporan itu dilakukan Kasma, karena ia merasa masih istri sah AA, dan keberatan dengan pernikahan suaminya dengan oknum guru sekolah itu.

Kasma menceritakan, awalnya dia dan suaminya AA tinggal di Maluku, namun suaminya pamit mau ke Palu cari nafkah, namun setibanya di Palu, AA tidak pernah memberi kabar, sehingga ia menyusul dan menemukan suaminya di Makassar dan dikemudian hari Kasma mengetahui kalau suaminya itu telah menikah secara sirih dengan perempuan AK, oknum guru ASN di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulsel.

Karena tidak terima suaminya menikah lagi, Kasma melaporkan AK kepada Bupati Bone.

"Saya masih istri sahnya, belum pernah diceraikan," kata Kasma.

Sementara itu  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone Islamuddin yang dikonfirmasi via Whatsapp soal laporan Kasma tersebut belum memberikan respon.

Laporan : Arbain.