Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Anggota KPU Sinjai, Rola Suryanama Serahkan Bukti ke DKPP -->
Cari Berita

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Anggota KPU Sinjai, Rola Suryanama Serahkan Bukti ke DKPP

Kordinator Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sinjai Rola Suryanama
BUGISWARTA.com, SINJAI---Polemik Oknum Kemisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai IR harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Sinjai, setelah dua Anggota PPS melaporkan IR dengan dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada 2018 lalu. Jum'at 27 Oktober 2018. ,

Terkait kelanjutan kasus tersebut Kordinator Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sinjai Rola Suryanama menduga adanya Konspirasi yang dilakukan oleh IR Sehingga terjadinya kerugian Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Sinjai.

"Besok kami akan menyerahkan bukti tambahan  ke Dkpp bahwa di indikasi adanya negosiasi untuk pencabutan laporan yang mana dalam bukti tersebut ada beberapa pihak yang mencoba bernegosiasi kepada pelapor untuk mencabut laporan IR di kepolisian dan Dkpp dan bukti tersebut berupa salinan percakapan di media sosial," Kata Rola Suryanama.

Dengan adanya hal tersebut kami menduga ada banyak pihak yang terlibat pada kasus tersebut dan hal ini harus di ungkap untuk bagaimana kualitas sistem demokrasi di sinjai akan menjadi lebih baik.

Ia menambhakan, pemuda tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi, Pemalsuan Tanda Tangan LPJ yang diduga mengakibatkan adanya Kerugian Negara akan menjadi catatan buruk untuk penyelenggara pemilu disinjai, karena Kata Rola, kenapa ketika sistem yang awalnya di mulai dengan beberapa hal buruk akan berdampak nantinya kepada proses pemilu.

"Kami juga akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap panwaslu kabupaten sinjai karena tidak melaporkan sangsi kode etik kepada oknum oknum pembuka kotak suara pada pilkada yang lalu," Lanjutnya(TEAM BW/SHR-BW)