Ketua Panwaslu Bone Jumriah |
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panswalu Kabupaten Bone Jumriah menyikapi adanya rencana demo besar-besaran oleh pendukung kotak kosong.
"Demo itu sah, tidak ada masalah karena itu hak, tapi lebih efektif jika menempuh jalur hukum yang sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Jumriah.
Sebelumnya sejumlah pendukung kotak kosong, mengancam akan mengerahkan massa jika untuk melakukan demonstrasi, memprotes keputusan KPU jika hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten tidak sesuai dengan data yang dikantongi oleh pendukung kotak kosong.
Simpatisan kotak kosong Andi Mappamadeng Dewang mengatakan dari berbagai laporan masyarakat ada dugaan penggelembungan suara, dan pengurangan suara kotak kosong.
"Kita persiapkan data, apa betul yang dilaporkan masyarakat itu terjadi penggelembungan suara. Nah, itu nanti kita cocokkan data hasil dari TPS-TPS dengan hasil pleno di KPU,” kata Andi Mappamadeng
REDAKSI