BPI Sebut Sejumlah Lembaga Survey Mulai Kehilangan Kepercayaan Masyarakat -->
Cari Berita

BPI Sebut Sejumlah Lembaga Survey Mulai Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

Warga datangi kantor PDI P Jawa Tengah diduga membubarkan pengajian
Bugiswarta.com, Jakarta – Pengamat Politik Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, polemik hasil hitung cepat (quick count) dan hasil survey dari beberapa lembaga survey ternama menjadi perhatian publik. Khususnya dalam memprediksi hasil survey dan quick count Pilkada serentak 2018 terutama Pilkada Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ternyata hasil dari quick count dengan hasil survey melebihi margin of error secara ilmiah dan dianggap lembaga survey tersebut melakukan manuver politik praktis untuk penguatan opini calon tertentu.

“Masyarakat bingung saat ini karena lembaga survey sudah merilis hasil dari Pilkada serentak akan tetapi KPU belum memutuskan, dan terutama calon-calon yang dimenangkan quick count sudah melakukan pernyataan kemenangan, memang di satu sisi lembaga survey tersebut tidaklah selalu salah seperti contoh di DKI Jakarta yang akhirnya memenangkan Anies Sandi, tetapi perlu digaris bahwa fenomena di Jawa Barat dan Jawa Tengah khususnya untuk suara pasangan Sudarajat-Syaikhu dan Sudirman-Ida sangat meleset jauh sekali dan hal tersebut perlu menjadi catatan”. Tutur Panji Jakarta, 3 Juli 2018

Panji menambahkan, bukan rahasia umum jika banyak lembaga survey yang merangkap menjadi konsultan politik calon tertentu di Pilkada serentak ini. Akan tetapi jika lembaga tersebut jujur mengungkapkan kepada publik merangkap menjadi konsultan politik calon tertentu sepertinya publik pun tidak akan bingung menerima kabar simpang siur tentang pilihannya. Karena pada prinsipnya lembaga survey yang merangkap menjadi konsultan politik memang bekerja untuk memenangkan klien tersebut dengan berbagai strateginya, termasuk dengan melakukan survey berkala untuk mengetahui apakah strategi yang diterapkannya jitu mempengaruhi masyarakat atau tidak, tetapi yang perlu digaris bawahi adalah hasil survey tersebut perlulah dipublikasi secara transparan dan bukan semata atas dasar untuk menyenangkan klien tersebut. Karena akibatnya sangat fatal ketika hasil survey tersebut melebihi margin of error seperti contoh Pilkada Jabar dan Pilkada Jateng yang tak tepat hasilnya.

“Polemik hasil survey dan quick count sepantutnya diredam oleh KPU jangan sampai masyarakat semakin berspekulasi lebih jauh lagi, KPU perlu bersikap bahwa keputusan KPU final dan menghimbau kepada masyarakat tidak mempercayai hasil quick count selain hasil KPU. Hal tersebut perlu menjadi catatan khusus bagi lemabaga survey yang sepatutnya mengevaluasi polemik tersebut, dan wajar kiranya  masyarakat atas kejadian tersebut berakibat pada turunnya tingkat kepercayaan publik kepada lembaga – lembaga survey khususnya yang merangkap menjadi konsultan politik”, tutup Panji.