Rapat Paripurna LKPJ, Legislator Bone Nyaris Adu Jotos -->
Cari Berita

Rapat Paripurna LKPJ, Legislator Bone Nyaris Adu Jotos

BUGISWARTA.com, BONE -- Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone saling bentak dan nyaris berkelahi saat sidang Paripurna Anggota Dewan di ruang Paripurna DPRD Bone 30 Mei 2018.

Kericuhan tersebut terjadi sekitar pukul 11.09 wita antara Syaifullah Latief Legislator PBB dan Andi Atoro Legislator Golkar. 

informasi yang diperoleh bugiswarta.com saat Andi Atoro meneriaki Anggota DPRD lainnya di dalam ruang rapat paripurna yang mempertanyakan adanya anggota DPRD yang tidak meau bertandatangan sebagai syarat Quorum Rapat Paripurna LKPJ Pemkab Bone.

"Kenapa datang kalau tidak mau tanda tangan" teriak Andi Atoro di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone. Akibat teriakan itu memicu reaksi Syaifullah Latief karena merasa teriakan itu ditujukan kepada dirinya dan kawan kawan sebab Fraksi yang di motorinya menolak bertanda tangan sehingga tersulut emosi dengan membanting kursi, papan nama, dan menarik mickrofon lalu melemparnya kemudian naik diatas meja Sidang sambil berteriak serta menunjuk nunjuk Anggota Dewan lainya sambil berkata,

"Saya tidak takut mati  jangan berdebat di luar Forum kurang ajar semua , yang mulai siapa?!!" Teriak Syaifullah.Peristiwa gaduh ini langsungkan dilerai oleh Anggota Dewan lainnya dan langsung Rapat di skors untuk sementara.

Diketahui sebelumnya Syaifullah dan kawan kawannya menolak untuk tanda tangan karena menilai LKPJ Akhir masa jabatan Bupati Bone tidak sesuai Undang Undang, yang akibatnya Agenda Sidang Paripurna Khusus untuk membahas Rekomendasi DPRD atas LKPN Bupati Bone Tahun 2017 yang seharusnya di buka pada pukul 10.00 wita terpaksa baru di buka secara resmi pada pukul 12.00 wita oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone.

Sekedar diketahui bahwa, sejak awal Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati yang digelar pada 30 April lalu sudah diwarnai perseteruan dari para anggota DPRD. Sebagian Fraksi di DPRD menilai Paripurna tersebut ilegal karena LKPJ disampaikan sudah tidak lagi sesuai dengan batas limit waktu yang ditetapkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 yang mengatur tentang LKPJ.

Akibatnya terdapat 4 fraksi yang menyatakan diri keluar dari proses LKPJ, yakni Fraksi PNBK, Gerindra, Nasdem dan Demokrat.

Kondisi ini membuat situasi di internal DPRD terpecah menjadi 2 kubu, yakni kubu yang setuju proses LKPJ dilanjutkan sampai menghasilkan rekomendasi yang dimotori oleh fraksi Golkar, PAN dan PKP. Sementara 4 fraksi yang sudah walk out sebelumnya berada pada kubu yang tidak setuju proses LKPJ dilanjutkan.


Ida Farida