NCID : Kasus Teror Merebak, Presiden Jangan Beropini -->
Cari Berita

NCID : Kasus Teror Merebak, Presiden Jangan Beropini

Foto Internet
Bugiswarta.com, Jakarta -- Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, polemik teroris yang berakhir di pembahasan UU Terorisme menimbulkan beberapa spekulasi. Pertama, ada pihak yang  mendesak agar peraturan  perundang-undangan baru harus segera diterbitkan untuk mendukung kinerja aparat, kedua tarik ulur siapa siapa sebenarnya yang menunda pembahasan uu terorisme sehingga tidak kunjung selesai. 

“Dalam hal ini jika dilihat secara seksama tentu harus ada keselarasan dari berbagai pihak untuk mencarikan solusi, disatu sisi ada rasa kekhawatiran dari publik jika uu tersebut di sahkan, kasus Siyono yang hingga kini tidak ada kejelasan menjadi dasar sikap khawatir masyarakat atas tindakan aparat yang dianggap tidak sesuai prosedur, sementara disisi lain ada kebutuhan mendesak dari aparat agar lebih leluasa dalam melakukan penindakan”, tutur Jajat 16 Mei 2018.

Menurut Jajat, sikap Presiden yang cenderung menyudutkan DPR atas keterlambatan pembahasan uu teroris semakin memperkeruh suasana,sebaliknya DPR sendiri beranggapan yang kerap mengulur waktu pembahasan justru dari pihak pemerintah,  jika Presiden menganggap ada keadaan mendesak sebaiknya segera mengeluarkan Perppu tanpa harus membuat suasana gaduh. Saya kira disaat genting seperti ini yang dibutuhkan adalah tindakan nyata bukan hanya menambah gaduh seolah ingin menjadi pahlawan kesiangan.

“Sebagai kepala pemerintahan Presiden bertanggung jawab untuk memulihkan stabilitas keamanan negara, tindakan cepat dari Presiden sangat dibutuhkan karena aksi teror terus terjadi dan meluas, untuk itu diperlukan aksi nyata bukan hanya reaksi atas kejadian, karena memberikan rasa aman bagi masyarakat jauh lebih penting dari pada sekedar berdebat yang didalamnya mengandung motiv kepentingan para pihak”, tutup Jajat

Usman