Paslon Walikota Pare Pare dilaporkan Ke Panwaslu -->
Cari Berita

Paslon Walikota Pare Pare dilaporkan Ke Panwaslu

Bugiswarta.com, Pare Pare -- Terkait adanya laporan warga tentang pelanggaran pemilu oleh salah satu paslon ke Panwaslu Kota Pare Pare tentang pelanggaran kasus Mutasi dan Rastra, membuat Ketua Panwaslu Pare Pare Muh. Zainal Asnun langsung melakukan penelitian dan pemeriksaan  terhadap laporan Abdul Razak Arsyad selaku pelapor.

"Setelah memeriksa saksi saksi terlapor dan pelapor dan hasil kajian Pengawas Pemilihan ternyata di temukan adanya pelanggaran Adiministrasi yg di lakukan oleh Paslon Taufan Pawe (TP) yg akhirnya kami putuskan tindakan terlapor di duga memenuhi unsur pasal 188 junto pasal 71 ayat (3) undang undang 10 tahun 2016 di teruskan ke Polreskota Pare Pare dan juga pelanggaran Adiministrasi di teruskan ke KPU Pare Pare, ungkapnya.

Sementara Abdul Razak Arsyad sebagai pelapor mengaku bahwa keputusan Panwaslu telah menunjukan kebenaran masih di tegakan.

"Ini pelanggaran adiministrasi pihaknya menemukan fakta pelanggaran kebijakan mutasi dan pembagian beras sejahterah (rastra) yg menguntungkan paslon TP,  yg dampaknya hukumnya berupa pembatalan Calon atau diskualifikasi." Tegasnya

Calon  Walikota  Taufan Pawe membantah adanya pelanggaran pada pembagian rastra,

"Program ini justru menguntungkan masyarakat. Pemerintah Pusat hanya memberikan jatah 10 kilogram tetapi Pemkot memberi tambahan 5 kilogram itupun setelah berkonsultasi dan mendapat restu dari BPKP dan Kementrian itu yg saya sampaikan ke Panwaslu", tuturnya.

Sedang Mutasi menurutnya sudah sesuai prosudur. Tak ada penyimpangan yg di lakukan. Di ketahui mutasi terakhir di lakukan 9 Agustus 2017 sesuai ketentuan batasnya 12 Agustus 2017.

Dengan keputusan Panwaslu, pihak KPU Pare Pare blm memberi konfirmasi atau jawaban.

Apabila KPU Pare Pare memutuskan mendiskualifikasi Paslon TP, bisa jadi Pilwalkot Pare Pare hanya akan diikuti Paslon urut 2 Faisal Andi Sapada pasangan Asriady Samad (FAS) yang berarti akan melawan kotak kosong yang menyusul Makassar yang juga sudah di tetapkan  hanya punya satu Paslon setelah DiaMi di diskualifikasi juga. (Fik).