Panwaslu Kepulauan Selayar Tekankan Netralitas ASN dan Pengawasan Kampanye -->
Cari Berita

Panwaslu Kepulauan Selayar Tekankan Netralitas ASN dan Pengawasan Kampanye

Bugiswarta.com, Selayar -- Sosialisasi pelaksanaan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel  Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar digelar secara terpusat di Rayhan Royal Room Jl. Jend. Achmad Yani, Benteng pada hari Rabu, 04 Maret 2018.

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dihadiri oleh seratus orang peserta yang terdiri dari tiga puluh tiga orang kepala organisasi perangkat daerah, lima belas orang pengurus LSM, berikut tiga puluh orang peserta dari unsur OKP dan Pers.  
   
Acara sosialisasi pelaksanaan pengawasan pilgub Sulsel ikut menghadrikan peserta dari unsur organisasi partai politik, bakal calon anggota legislatif, organisasi masyarakat, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh alim ulama Se Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Dalam laporannya, Ketua panitia, Apriyanto, SP menandaskan, kegiatan sosialisasi pengawasan pilgub bertujuan untuk mendorong peran serta, partisipasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan kegiatan pengawasan pemilu.

Dikatakannya, pelaksanaan sosialisasi pengawasan pilgub Sulsel didasarkan pada  ketentuan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan dan penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang ; pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang diperkuat dengan Perubahan atas peraturan Bawaslu No. 2 tahun 2015 dan perubahan atas peraturan Bawaslu No. 11 tentang pengawasan pemilihan umum, serta Peraturan Bawaslu No. 14 tahun 2017 tentang Penanganan Laporan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,  walikota dan wakil walikota, serta rencana kegiatan anggaran panwaslu Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2018.

Sumber dana kegiatan sosialisasi pelaksanaan pengawasan pemilu gubernur dan wakil gubernur Sulsel ini sendiri berasal dari rencana anggaran kegiatan panwaslu Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2018, pungkas Apriyanto di penghujung laporan panitia yang disampaikannya di hadapan kurang lebih seratus orang peserta sosialisasi.

Dua materi penting mengisi rangkaian kegiatan sosialisasi pengawasan pilgub Sulsel 2018 mulai dari materi netralitas ASN yang disampaikan oleh koordinator divisi penindakan dan penegakan hukum Panitia Pengawas Pemilu Kepulauan Selayar, Drs. Sirajuddin.

Rangkaian acara sosialisasi diakhiri dengan pemaparan materi oleh salah seorang unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Fatmawati Rahim yang tampil membawakan materi pengawasan kampanye. Fatmawati Rahim turut didampingi oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Tahir, S.IP, bersama Kepala Sekretariat Panwaslu, Andi Irwan, S.Pd yang bertindak selaku moderator.

Seremonial acara sosialisasi berlangsung alot dan hangat setelah moderator membuka beberapa season diskusi seputar pengawasan pemilu.
Sebelumnya, acara sosialisasi pelaksanaan pengawasan pemilu juga sempat digelar di enam wilayah kecamatan daratan, Kabupaten Kepulauan Selayar dengan mengetengahkan materi netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi Pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

Penyelenggaraan acara sosialisasi pelaksanaan pengawasan pemilu yang dipusatkan di Rayhan Royal Room ditutup dengan agenda penandatanganan naskah pelopor awasi pemilu (Awaslu) yang berisikan komitmen mitra pengawas pemilu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjadi pelopor awaslu dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas terutama pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018. 

(fadly syarif/Usman)