Pakai Baju Lambang ‘Palu Arit’, Warga Bulupoddo Sinjai Diamankan TNI -->
Cari Berita

Pakai Baju Lambang ‘Palu Arit’, Warga Bulupoddo Sinjai Diamankan TNI

BUGISWARTA.com, SINJAI---Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Sinjai Utara, Sertu Anwar memeriksa seorang warga Jerrung-jerrung Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai yang kedapatan memakai kaos bergambar “Palu Arit” (lambang PKI).

Warga belakangan diketahui bernama Masyita (38 tahun) yang memakai kaos oblong warna merah bergambar palu arit yang selama ini dikenal sebagai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), ditemukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa, Sabtu pagi (17/03/2018).

Menurut keterangan Masyita saat diperiksa, baju tersebut dibeli di Malaysia saat dirinya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan baru pertama kalinya memakai selama kembali dari Malaysia.

“Saya tidak paham dan tidak tahu kalau gambar yang ada di bajuku ini adalah gambar terlarang,” jelas istri Surahman yang juga merupakan TKI Malaysia ini.

Sementara itu, Babinsa Koramil 1424-01/Sinjai Utara, Sertu Anwar memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk melepaskan baju yang dipakai untuk diamankan.

Namun karena saat itu tidak ada baju pengganti, sehingga Masyita diperintahkan untuk segera pulang ke Bulupoddo dan mengganti bajunya yang berlambang palu arit tersebut. Saat ini bajunya sudah diamankan di Kodim 1424 Sinjai.

Selain itu, Babinsa juga memberikan pemahaman terkait dengan gambar atau lambang PKI yang ada pada baju tersebut yang memang dilarang penggunaannya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

TIM BUGISWARTA.com