Awal Tahun Baru 2018 Siratkan Sejarah Baru Bagi PNS di Kepulauan Selayar -->
Cari Berita

Awal Tahun Baru 2018 Siratkan Sejarah Baru Bagi PNS di Kepulauan Selayar

Bugiswarta.com Selayar -- Awal tahun 2018 menjadi sejarah penting bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang tahun ini direncanakan akan mengalami kenaikan pangkat otomatis.

di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, enam puluh dua orang pegawai negeri sipil (PNS) mulai kasak-kusuk mengurus kelengkapan berkas kenaikan pangkat otomatis. Kesibukan tersebut mulai terpantau sejak hari Kamis, (04/01) pagi. Update informasi terbaru yang sempat dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, kelengkapan berkas kenaikan pangkat untuk Dinas perhubungan akan dijemput Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten pada hari Senin, (08/01) mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso, SH., MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan persiapan pengurusan kelengkapan dokumen kenaikan pangkat otomatis di lingkungan dishub.

“Enam puluh dua orang staf pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Perhubungan kabupaten, sementara merampungkan kelengkapan berkas dokumen kenaikan pangkat otomatis yang dipersyaratkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)”ungkapnya.

Berkas dimaksud terdiri dari SK CPNS dan PNS, SK kenaikan pangkat terakhir, KGB pertama dan terakhir, SK jabatan pertama dan terakhir, DP3 atau SKP dua tahun terakhir, kartu pegawai, penatapan NIP, kartu isteri dan atau suami, KTP, NPWP, kartu keluarga, daftar riwayat hidup dan pekerjaan, jelas Andi Baso menambahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Selayar, Drs. Muchtar membenarkan pengurusan kelengkapan berkas dokumen kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang kenaikan pangkatnya bersifat regular dan naik secara otomatis setiap empat tahun sekali.

Kenaikan pangkat otomatis akan diberlakukan terhitung sejak medio bulan April mendatang. Drs. Muchtar memperkirakan, tahun ini terdapat sekitar kurang lebih seratus orang pegawai negeri sipil yang akan mendapatkan kenaikan pangkat otomatis.

Dari besaran jumlah ini, Badan Kepegawai Daerah (BKD) akan tetap melakukan verifikasi terhadap para pegawai negeri sipil yang akan mendapatkan kenaikan pangkat otomatis dengan mendasari presentase kehadiran dan kepatuhan dalam menunaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksI) seorang PNS.

Pegawai yang terdeteksi malas dan berkelakuan kurang baik tidak akan diikutkan dalam rombongan kenaikan pangkat otomatis. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan masih akan ada pegawai yang dinyatakan gugur, tegasnya saat dikonfirmasi wartawan via telefon selular pada hari Kamis, (04/01) malam.

(Angga/Fadly Syarif)