HPMM Menggugat Polda Sul-Sel Soal Kasus Korupsi di Enrekang -->
Cari Berita

HPMM Menggugat Polda Sul-Sel Soal Kasus Korupsi di Enrekang

Bugiswarta.com, MAKASSAR –Puluhan Anggota Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrenmpulu Menggugat (HPMM Menggugat) mendatangi Mapolda Sulsel dengan melakukan Aksi Demonstrasi mempertanyakan sejumlah kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Enrekang, Kamis 21 Desember 2017

“Terkait Kasus-Kasus Korupsi yang mencederai Nama Baik Bumi Masserempulu dan Mendesak kepada Polda Sulsel untuk secepatnya menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Enrekang sebab sampai saat ini 2 Mega Kasus Korupsi yang ditangani Polda Sulsel,”
 Kata Jendral Lapangan  Andi Riyan Rifaldi dalam orasinya

Dia merinci kasus korupsi yang disuarakannya yakni kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Pratama yang merugikan RP.  1.0 77.878.256 belum dilimpahkan barang bukti dan tersangkanya  ke Kejati Sulsel berkas perkaranya telah dinyatakan P21 padahal penetapan tersangka telah dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2017.

“Dan sangat memperihatinkan lagi kasus dugaan korupsi dana BIMTEK DPRD Enrekang yang merugikan uang negara sebesar RP. 855.095.650 sampai saat ini belum di P21 kan padahal penetapan tersangka dilakukan pada 5 April 2017 namun sampai detik ini belum ada kejelasan perkara,”Bebernya


Maka pihak mahasiswa dan pelajar ini mendesak Polda Sulsel untuk secepatnya menuntaskan 2 Mega Kasus Korupsi tersebut

Usman