7 Anak di Bawah Umur Pelaku Jambret Diamankan Polisi -->
Cari Berita

7 Anak di Bawah Umur Pelaku Jambret Diamankan Polisi

Tujuh Pelaku saat Digelandang ke Mapolres Bone

BUGISWARTA.com, BONE---Sebanyak tujuh pelaku Jambret kembali diamankan oleh jajaran Polres Bone, Ironisnya ketujuh pelaku tersebut mesih berstatus anak di bawah umur yakni, AS(16) , AL alias Leddo, SL alias Eman(16), AR alias Beddu (16), AF Alisa Iful(16), YS (18) dan SL(15). Jum'at 22 Desember 2017.

Ketujuh pelaku tersebut kerap melakukan aksinya di Kota Watampone saat usai menghisap Lem, Mereka (Red-Pelaku) menjadikan Ibu-ibu dan mahasiswi sebagai terget operasi mereka untuk menggasak Tas dan barang milik Korban.

Menurut keterangan pelaku saat di temui di Mopelros Bone mengatakan, dirinya bersama rekannya melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutahan pribadinya, bahkan Uang hasil jambretnya dibagi kepada temannya.

"Aksi ini dilakukan Mulai Bulan 11 sampai saat ini, awalnya Saya diajak oleh teman, saat beraksi kita jadikan ibu-ibu sebagai target dan mengambil barang, Tas dan HPnya," kata YS salah satu Pelaku jambret

Sementara itu, Kanit Reserse Mobile Iptu Bambang mengatakan, pelaku diamankan sesuai dengan adanya laporan dari warga setempat, jika perbuatan ketujuh pelaku tersebut sangat meresahkan bahkan ada yang sempat di larikan kerumah sakit akibat perbuatannya.

"Ketuju pelaku ini masih anak dibawah umur, enam pelaku diamankan dikediamannya masing-masing dan satu diantaranya sempat melarikan diri ke Kabupaten Maros,"kata Iptu Bambang.

Dari Aksi pelaku, sebnyak Dua sepeda motor dan empat buah Handphone diamnakan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti, Ketuju pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.‎

SYAHRUDDIN