Usai Ditolak KPU, Paslon Bupati Faisal-Darwis Kembali Stor Berkas -->
Cari Berita

Usai Ditolak KPU, Paslon Bupati Faisal-Darwis Kembali Stor Berkas

Penyerahan Kembali Berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Faisal-Darwis

BUGISWARTA.com, BONE---Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bone, Faisal-Darwis kembali menyetor berkas persyaratan ke Komisi Pemelihan Umum untuk maju melalui jalur perseorangan. Kamis 30 November 2017.

Sekitar Pukul 11:00 Wita, sebanyak 18 Kardus berkas Calon Bupati dan wakil bupati tiba di kantor KPU Bone jalan Gatot subroto, Kelurahan Biru, Kecmatan Tanete Riattang dan langsung di terima oleh Komisioner KPU.

"Kemarin memang kita belum hitung total keseluruhan bukti dukungannya karena yang salah B1 KWKnya, tadi yang bawa berkasnya kesini itu Tim pemenangan bukan Paslon,"Kata Ernida Mahmud, Devisi Teknis KPU Bone.

Ernida melanjutkan, Berkas Pasangan Faisal-Darwis akan langsung diperifikasi oleh tim yang sudah di bentuk, Sebab kata Ernida, Perifikasi berkas calon melalui jalur perseorangan akan berakhir pada 1Desmber 2017.

"Berkas yang masuk akan langsung kita periksa apakah sudah benar atau tidak," Lanjutnya.

Sebelumnya, Bukti dukungan persyaratan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone yang diserahkan oleh Bapaslon Faisal Hamid dan H. Darwis Senin kemarin dikembalikan pihak KPU untuk dilakukan perbaikan.

Format Formulir B.1 KWK yang digunakan tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga Pihak KPU Bone beri waktu hingga tanggal 29 November 2017 kepada Bapaslon untuk memperbaiki.

"Karena format dokumen B.1 KWK yang digunakan tidak sesuai dengan PKPU, maka kami kembalikan dokumen tersebut ke Bapaslon dan kami meminta agar mereka memperbaiki sampai tanggal 29 November mendatang," Kata Ketua KPU Bone,Aksi Hamzah.

SYAHRUDDIN