BUGISWARTA.com SOPPENG -- Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018 Mencapai Rp.1.127.367.835.282 mengalami peningkatan
dari tahun 2017 hanya sebesar Rp. 1.087.167.481.750
Hal
itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelar rapat
paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng
dengan agenda penyerahan nota Keuangan dan Rancangan anggaran pendapatan
belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di ruang rapat DPRD Soppeng, Rabu
(01/11/2017)
Bupati
Soppeng menjelaskan bahwa berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran sementara tahun Anggaran 2018 yang telah di sepakati
bersama, Maka secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018
dijabarkan sebagai berikut, Pendapatan Daerah diasumsikan Rp.1.127.367.835.282
dengan rincian ialah:
-Pendapatan
Asli Daerah Rp. 90.247.382.396,
-Dana
Perimbangan Rp. 929.027.084.988, dan
-Lain-lain
Pendapatan Daerah yang sah Rp. 108.093.367.898.
Sedangkan
untuk dana belanja daerah diasumsikan sebesar Rp.1.122.367.835.282, dengan
belanja tidak langsung Rp.665.225.888.589,Belanja Langsung Rp. 457.141.946.693
dan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.
5.000.000.000.
Sementara
Berdasarkan data tersebut, maka Rancangan APBD tahun anggaran 2018
diasumsikan Surplus sebesar Rp. 5.000.000.000 dan surplus anggaran
tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Sul Sel Bar sebesar Rp.
5.000.000.000. Sehingga silpa tahun berjalan diasumsikan nol rupiah.
Total
anggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2018 telah mencakup 308 program dan
1244 kegiatan yang tersebar di 38 SKPD dan usulan program dan kegiatan
belum semua dapat terakomodir mengingat keterbatasam kemampuan keuangan
daerah.
"Mudah-mudahan
dapat di bahas secepatnya dan kepada SKPD senantiasa mengikuti semua tahapan
pembahasan," harap A. Kaswadi Razak
Baca Juga :
MANSUR/USMAN