Pecat 'Berjamaah', Eks Karyawan The Zon Cafe Bakal Mengadu Ke Disnaker -->
Cari Berita

Pecat 'Berjamaah', Eks Karyawan The Zon Cafe Bakal Mengadu Ke Disnaker

Eks Pegawai The Zon Cafe Saat Ditemui di Salah Satu Warung Kopi Di Kota Bone

BUGISWARTA.com, Bone---Sejumlah Mantan Karyawaan The Zon Cafe yag di PHK secara kolektif oleh Wakil Direktur Inul Viesta berencana akan mengadukan Pemecatan secara sepihak tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bone. Jum'at 24 November 2017. Sejumlah eks Karyawan The Zon Cafe ini menilai, Pemecatan secara sepihak ini diduga memiliki kerancuan.

Salahsatu Mantan Karyawan The Zon Cafe, Irwan (29) Yang ditemui disalah satu Cafe dijalan merdeka Kecamatan Tanete Riattang Mengatakan, pemecatan terhadap dirinya dan sejumlah rekannya dinilai secara sepihak, bahkan kata Irwan, Penyampaian yang diberikan oleh Wakil Direktur Inul Viesta memang tidak ada kata pemecatan, namun setelah diskorsing dengan waktu yang tidak ditentukan, malah Pimpinan Inul Viesta malah membuka lowongan Pekerjaan.

"kami di skorsing dengan waktu yang tidak ditetapkan, kemudian malamnya dia membuka pengumuman perekrutan yang mau bekerja, wah ini kan lucu kalau seperti itu apa maksudnya kalau kami ini tidak dipecat,"kata irwan

Irwan melanjutkan, lebih rancunya, pada saat pemecatan pihak Inul Viesta tidak perah memberikan surat teguran, sementara Surat perjanjian yang ditandatangani belum berjalan satu tahun, kemudian belum tiba masa habis kontrak tersebut, tiba-tiba ada kontrak perpanjangan 6 bulan  lagi yang ditandatangani.

"Sebelum kami diskorsing, sebelumnya tidak pernah ada surat peringatan kepada kami, dan dulu saat tanda tangan kontrak kami juga pernah meminta salinannya namun tidak dikasi,"Lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Bone, Andi Alimuddin yang dikonfirmasi menyampaikan jika seperti itu kronologis kejadian yang dialami Eks Karyawan The Zon Cafe, ia mengharapkan agar melaporkan hal inike Disnaker.

"kalau bisa diarahkan saja kekantor dinda, nanti kami mintai keterangan, dan ketika terbukti adanya pelanggaran maka kami akan memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan," Kata Alimuddin.

Berita Sebelumnya, Liwanto Jie yang ditemui di Mapolsek Tanete Riattang membantah tuduhan yang dilakukan oleh mantan karyawannya, ia mengatakan kata yang bernada penghinaan sama sekali tidak pernah ia lontarkan, apalagi bawa-bawa nama Daerah dan Binatang (Red-Anjing).

"Tidak pernah saya berkata seperti itu, malahan pada saat breafing saya selalu memberikan motivasi kepada seluruh karyawan agar bekerja dengan baik,"katanya

Dihadapan Polisi, Liwanto menantang seluruh mantan Pegawainya untuk melihat CCTV yang ada di The Zon Cafe (inul Viesta Lantai II) untuk mengecek kebenaran pelapor.

"Mari kita lihat CCTV apa benar saya pernah melontarkan kata-kata seperti itu, kalau tidak terbukti maka saya akan melapor balik atas pencamaran nama baik manajemen Inul Viesta dan nama baik saya,"Lanjutnya.

SYAHRUDDIN